pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tersangka Kasus Penculikan Anak Terancam Pidana 15 Tahun

PENCULIKAN -- Para tersangka penculikan anak yang diamankan di Polrestabes Makassar. Mereka memakai baju orange berdiri membelakangi kamera di aula Mapolrestabes Makassar.

MAKASSAR, BKM — Empat tersangka kasus penculikan terhadap seorang anak bernama Bilqis (4) terancam pidana hukuman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, ketika dikonfirmasi pada Rabu (12/11), mengatakan, melalui Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengemukakan, hasil penyelidikan intensif tim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Motif para pelaku menculik dan berupaya menjual korban dengan alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP Samsung J1 putih milik SY, 1 unit iPhone milik NH, 2 unit HP milik AS dan MA, 1 buah ATM BRI, uang tunai Rp1,8 juta.

Adapun pasal yang disangkakan, kata AKP Wahiduddin, yaitu Pasal 83 jo Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau, Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman, pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sementara Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan, komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
”Kami bertekad untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat Makassar dan seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.

Lanjut Kapolda menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
”Saya akan menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai tempat yang paling aman bagi masyarakat. Namun menjadi tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya. (jul)



×


Tersangka Kasus Penculikan Anak Terancam Pidana 15 Tahun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link