pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Panggil Enam Lurah yang Dilapor tak Netral di Pemilihan Ketua RT/RW

Sekkot Andi Zulkifly Nanda didampingi Kepala BKPSDM Kamelia Thamrin Tantu memanggil lurah yang dilaporkan cawe-cawe dalam pemilihan ketua RT/RW.

MAKASSAR, BKM — Isu sejumlah lurah cawe-cawe di tahapan pemilihan ketua RT/RW langsung ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar. Sekretaris Kota (Sekkot) Andi Zulkifly Nanda, Selasa, 25 November 2025 memanggil enam lurah yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan ketidaknetralan.

Pemanggilan ini juga menjadi tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Makassar, yang sebelumnya menyoroti sejumlah potensi pelanggaran dalam pemilihan RT/RW. Enam lurah yang dipanggil yakni Lurah Buloa, Antang, Balang Baru, Maccini Sombala, dan Parangtambung.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendengarkan klarifikasi dan hak jawab mereka secara langsung. Permintaan klarifikasi dilakukan di Ruang Kerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu.

Menurut Zulkifly, laporan yang masuk belum disertai bukti kuat sehingga belum dapat dijadikan dasar penindakan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh lurah wajib menjalankan pemilihan RT/RW sepenuhnya berdasarkan aturan yang tercantum dalam Perwali serta Keputusan Wali Kota mengenai tata tertib, tahapan, dan persyaratan pemilihan.

“Hari ini kami panggil enam lurah yang diindikasikan tidak netral. Mereka sudah memberikan penjelasan, dan laporan yang masuk tidak disertai bukti. Saya minta lurah melaksanakan pemilihan RT/RW sesuai Perwali. Kalau ada yang tidak netral dan terbukti, pasti akan dikenakan sanksi kepegawaian,” tegas Zulkifly.

Ia menjelaskan bahwa lurah sebagai aparat pelayanan masyarakat terikat pada aturan kepegawaian yang mencakup sanksi ringan, sedang, hingga berat. Karena itu, Sekkot mengingatkan pentingnya menjaga netralitas demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Terkait laporan yang paling menonjol dari Kelurahan Buloa, Sekkot menjelaskan bahwa lurah telah memberikan klarifikasi bahwa kegiatan yang dituduhkan sebagai kampanye sebenarnya merupakan program rutin Jumat Berkah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru, pemerintah kota akan tetap menelusuri dan memprosesnya.

“Lurah Buloa sudah klarifikasi, itu bukan kampanye tapi kegiatan Jumat Berkah. Tapi kalau ada bukti lain, pasti kita telusuri. Begitu juga di Manggala, tidak ada lurah yang terbukti mengampanyekan calon,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Sekkot telah menginstruksikan seluruh camat agar membuka posko pengaduan di setiap kecamatan. Di posko tersebut akan ditempatkan unsur Satpol PP, Kesbangpol, hingga BPM guna menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan terstruktur.

“Saya sudah minta camat buat posko. Di kecamatan ada Satpol, Kesbang, BPM. Kalau ada laporan, kami akan proses,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap proses pemilihan RT/RW dapat berjalan netral, transparan, dan sesuai aturan, sekaligus meredam dinamika politik yang muncul di tingkat kelurahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Supratman, dalam RDP mengungkap adanya dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah di tingkat kelurahan.

“Ada lurah yang memaksakan calon tertentu. Dia mendatangi calon lain seperti ingin mempengaruhi. Ada juga lurah yang mempersulit pemberkasan calon lain,” ujarnya.

Dia mengatakan, tugas semuanya adalah mengawal jalannya pemilihan dengan jujur dan adil. “Kalau ada lurah yang ditemukan cawe-cawe, kita laporkan ke Kepala BKD agar diproses,” tegas Supratman.

Anggota DPRD Kota Makassar Tri Sulkarnain, melontarkan peringatan keras kepada para lurah terkait  maraknya laporan masyarakat mengenai polemik pemilihan RT/RW. Menurutnya, aduan tersebut datang bukan hanya dari wilayah dapilnya, tetapi hampir dari seluruh penjuru kota.

Tri mengungkapkan bahwa proses pemilihan RT/RW yang seharusnya menjadi ajang demokrasi di tingkat paling dasar justru banyak menimbulkan gesekan akibat adanya intervensi pihak tertentu.

“Di luar dapil saya, hampir se-Kota Makassar semua melapor ke saya terkait masalah pemilihan RT/RW,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa semakin kecil ruang pemilihan, potensi konflik di tengah warga justru semakin besar. Karena itu, ia meminta para lurah untuk tidak bermain dalam proses tersebut. “Bapak Ibu Lurah, makin kecil ranah pemilihan, makin besar gesekannya,” kata Tri.

Tri tak menutup kemungkinan adanya lurah yang ‘bermain-main’ demi kepentingan tertentu. Termasuk untuk mencari perhatian atau loyalitas kepada pimpinan. Namun ia mengingatkan bahwa setiap tindakan semacam itu pasti memiliki konsekuensi.

“Kalau Bapak Ibu Lurah mau main-main, silakan main-main. Tapi silakan juga bertanggung jawab kalau ada apa-apa,” tegasnya.

“Mau cari muka di pimpinan, takut sama siapa, silakan main. Tapi kalau ada apa-apa, silakan juga bertanggung jawab,” tambahnya.

Tri berharap para lurah mengawal pemilihan ketua RT/RW secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, karena stabilitas sosial di tingkat warga sangat bergantung pada proses tersebut. “Jangan sampai pemilihan RT/RW yang harusnya jadi wadah demokrasi justru memicu konflik,” imbuhnya.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Andi Anshar pada kesempatan itu juga angkat bicara. Ia mengakui banyaknya oknum yang diidentifikasi jadi cawe-cawe dalam agenda ini.

Namun Andi Anshar menegaskan bahwa pedoman pelaksanaan pemilihan ketua RT RW berdasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 19 tahun 2025 dan Petunjuk Teknis (Juknis). “Kami malah sampaikan ke lurah jangan sekali-kali keluar dari Perwali dan juknis. Netral dan terapkan pemilihan jujur adil rahasia,” tandasnya. (rhm)



×


Pemkot Panggil Enam Lurah yang Dilapor tak Netral di Pemilihan Ketua RT/RW

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link