MAKASSAR, BKM — Kepolisian Unit Resmob Polsek Manggala, pada Selasa dinihari (25/11), membubarkan sekelompok remaja yang sedang berpesta minuman keras (miras) di Jalan Inspeksi Kanal Borong.
Panit 2 Opsnal, Ipda Andi Fachruddin, usai melalukan patroli mengemukakan, dalam patroli m lintas di Jalan Inspeksi Kanal menemukan sekelompok remaja sedang berpesta miras jenis cap tikus.
Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan seorang remaja bernisial AR(15) membawa dua anak panah atau busur di dalam tas kecil. AR yang berdomisili di Jalan Monginsidi Baru, langsung diamankan di Mapolsek Manggala bersama barang buktinya untuk menjelani pemeriksaan.
Sementara sekelompok remaja yang diamankan tercatat dua puluh orang terdiri dari delapan belas laki-laki dan dua orang perempuan. Mereka juga terindikasi dalam kelompok geng motor berasal dari berbagai daerah.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (jul)

