pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Gowa Sahkan APBD Pokok 2026

Tetapkan Prioritas Fiskal Berbasis Data

IST PENGESAHAN -- Bupati Gowa menerima dokumen pengesahan Perda APBD 2026 dari pimpinan DPRD Gowa.

GOWA, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melakukan pengesahan terhadap tiga Perda baru pada Jum’at (28/11).
Ketiga Ranperda yang kini sudah jadi Perda adalah APBD pokok TA 2026, Propemperda TA 2026 dan Penyertaan Modal BUMD. Pengesahan yang dilakukan pimpinan DPRD Gowa dihadiri para anggota dewan, bupati Gowa, wakil bupati Gowa juga sekretaris kabupaten, dan Forkopimda ini dilakukan secara paripurna.
Dalam agenda tersebut, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Sidik, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan yang dilakukan pimpinan dewan dna Bupati Gowa.

Pada kesempatan itu, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyampaikan penyusunan arah prioritas APBD TA 2026 dilakukan dengan pendekatan penelaahan data fiskal yang diperbarui, dinamika kebijakan nasional, serta analisis kebutuhan sektoral
Husniah menyebutkan, dokumen ini menjadi kerangka kerja penganggaran yang akan mengarahkan prioritas pembangunan daerah secara terukur, adaptif dan berbasis pada kondisi fiskal aktual.

”Perda APBD 2026 ini merupakan keluaran dari proses koreksi berulang terhadap asumsi fiskal, sehingga setiap angka memiliki rasionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” papar bupati Husniah.
Pada ABPD TA 2026, sebutnya pendapatan daerah ditetapkan mencapai Rp1,883 triliun. Peningkatan ini terutama bersumber dari target PAD yang meningkat menjadi 426,8 miliar. Penyesuaian tersebut, kata Husniah, diperlukan untuk menjaga kesesuaian dokumen anggaran dengan tren capaian dan perubahan regulasi.
”Ketika parameter fiskal mengalami pergeseran, maka struktur pendapatan wajib disesuaikan. Rasionalisasi pendapatan dilakukan untuk menghindari deviasi antara target dan realisasi,” kata Husniah lagi.
Penataan belanja daerah juga dilakukan melalui penyelarasan dengan kapasitas fiskal. Belanja modal menjadi komponen dengan kenaikan tertinggi yaitu 33,74 persen, sehingga totalnya mencapai Rp92,99 miliar.

Alokasi ini diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas, dan pelayanan publik berbasis digital. Sementara itu, beberapa program yang dinilai tidak mendesak dijadwalkan ulang untuk menjaga kredibilitas fiskal daerah.
”Seluruh prioritas ini disusun agar APBD mampu menggerakkan pertumbuhan, sekaligus menjaga daya tahan fiskal daerah,” kata Husniah.
Sementara pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Gowa TA 2026 dan perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Je’neberang dan Perda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Gowa Maju Bersama.
Pemkab Gowa menempatkan penguatan BUMD sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memperluas layanan publik.
Penyertaan modal ini diposisikan sebagai investasi jangka panjang yang bertujuan menciptakan kenaikan kapasitas layanan, efisiensi operasi, serta kontribusi PAD yang lebih stabil.

”Penyertaan modal adalah bagian dari desain kebijakan untuk memastikan BUMD memiliki dukungan kelembagaan dan finansial yang memadai. BUMD harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan layanan publik yang lebih setara,” kata Husniah.
Pada sektor layanan dasar, penyertaan modal diarahkan untuk memperkuat instalasi pengolahan air, memperluas jaringan distribusi hingga wilayah terdalam, serta menurunkan tingkat kebocoran air.
Sementara itu, Perseroda Gowa Maju Bersama diproyeksikan menjadi pengelola aset dan pengembang lini bisnis daerah yang mampu menambah nilai ekonomi serta berkontribusi pada PAD.

Namun, Husniah menekankan seluruh kebijakan BUMD pada 2026 akan dilaksanakan dengan prinsip tata kelola yang ketat.
”Penerapan good corporate governance wajib menjadi standar kinerja. Setiap rupiah penyertaan modal harus menghasilkan layanan yang lebih baik, kinerja usaha yang lebih kompetitif, dan manfaat fiskal yang dapat diaudit,” jelasnya.
Sementara Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Mahmud, selaku anggota TAPD mengatakan proses pembahasan Ranperda berlangsung dengan dinamika yang konstruktif dan menghadirkan sejumlah catatan teknis yang perlu ditindaklanjuti.
Namun, seluruh proses dapat diselesaikan secara tepat waktu sehingga Ranperda APBD 2026 dapat ditetapkan pada hari ini. (sar)



×


DPRD Gowa Sahkan APBD Pokok 2026

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link