pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gelar Webinar Soroti Pelaksanaan Pilkada Calon Tunggal

IST Endang Sari

MAKASSAR, BKM–Guru Besar Ilmu Politik Unhas, Prof. Muhammad, menekankan bahwa fenomena calon tunggal mencerminkan persoalan mendasar dalam demokrasi Indonesia.
“Calon tunggal adalah gejala penyakit sistemik dalam politik kita. Regulasi yang multitafsir, dominasi oligarki, serta lemahnya aktor-aktor kontrol membuat kualitas demokrasi lokal semakin rapuh. Minimnya kompetisi menyebabkan kontrol publik melemah dan legitimasi hasil pemilihan ikut tergerus,”ungkap Prof Muhammad yang juga Wakil Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL) Korwil 4 ketika menggelar webinar ‘Tantangan Pelaksanaan Pilkada Calon Tunggal Tahun 2024’ Kamis (11/12).

Webinar bekerjasama dengan Departemen Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin juga menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sudirman, dan anggota KPU Kabupaten Maros, Divisi Teknis, Muhammad Salman. Acara dimoderatori oleh mahasiswa Ilmu Politik Universitas
Hasanuddin, Muhammad Zacky Athaya Syarif dibuka Ketua Umum APSIPOL Dr. Asep Sahid Gatara, M.Si.

Dr. Asep Sahid dalam sambutannya menyatakan bahwa pembahasan mengenai fenomena calon tunggal penting untuk memperkuat kesadaran publik mengenai kualitas demokrasi lokal.
“Fenomena calon tunggal dalam Pilkada bukan sekadar persoalan prosedural, tetapi tantangan serius bagi kualitas demokrasi kita. Ketika kompetisi politik tidak hadir, maka pertanyaan tentang partisipasi, oligarki, kartelisasi politik dan representasi publik menjadi sangat penting untuk dikaji,” ujar Ketua Umum Apsipol.
Anggota KPU Kabupaten Maros, Muhammad Salman, mengungkapkan bahwa Pilkada dengan calon tunggal mempunyai kerumitan teknis tersendiri.
“Pilkada dengan calon tunggal itu tidak lebih sederhana. Justru tantangan teknisnya lebih kompleks. Kami harus memastikan seluruh tahapan, mulai dari verifikasi, penetapan, logistik, hingga publikasi hasil berjalan dengan sangat transparan. Transparansi menjadi benteng terakhir legitimasi pemilihan ketika kompetisi politik minim,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sudirman, menyampaikan bahwa pengawasan dalam skema calon tunggal justru lebih berat.
“Karena tidak ada lawan politik yang berperan sebagai pengawas informal, Bawaslu harus mengisi kekosongan itu. Fokus kami adalah mencegah pelanggaran administratif, memastikan netralitas ASN, dan mengawasi potensi intervensi politik birokrasi. Kasus calon yang dinyatakan TMS kemarin menunjukkan bahwa penindakan dalam konteks ini sangat kompleks,”jelasnya.

Endang Sari, Korwil 4 Apsipol sekaligus mewakili penyelenggara, berharap agar webinar ini menjadi ruang diskusi akademik untuk mendorong penguatan demokrasi lokal sekaligus mengkaji tantangan regulasi, pengawasan, serta dinamika politik elektoral di daerah.
“Para pembicara berakhir pada kesimpulan bahwa fenomena calon tunggal harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan, agar Pemilu di masa yang akan datang dapat berlangsung lebih kompetitif, transparan, dan berintegritas sehingga benar-benar mencerminkan kehendak politik masyarakat,”ujar Endang yang pernah tercatat sebagai Anggota KPU Makassar ini. (rif)



×


Gelar Webinar Soroti Pelaksanaan Pilkada Calon Tunggal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link