pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bahas Kuota dan Layanan Haji, Kanwil Temui Ketua DPRD Sulsel

IST MENERIMA--Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail bersama rombongan ke DPRD Sulsel, Senin (5/1)

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Nasdem selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi Y mengepresiasi apa yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail ketika datang berkunjung ke DPRD Sulsel, Senin (5/1)
Ikbal Ismail datang menemui Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Sementara yang beralaman di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Pertemuan tersebut membahas perubahan sistem kuota haji nasional, rencana penambahan kuota haji Sulawesi Selatan, serta permohonan dukungan pemerintah provinsi terkait penyediaan kantor Kementerian Haji.
Sebagai pimpinan DPRD Sulsel dirinya tentu memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengungkapkan, sistem penentuan kuota haji saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait penyediaan lahan atau gedung kantor. Hal ini menyusul status kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah yang kini terpisah dari Kementrian Agama.

Cicu-panggilan akrab Ketua DPRD Sulsel menjelaskan, sistem penentuan kuota haji kini tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah, melainkan berdasarkan jumlah pendaftar.
“Artinya fungsi pengawasan kita di DPRD. Sekarang kuota haji sudah berubah. Kalau dulu satu kuota untuk setiap seribu muslim di satu daerah, sekarang ditentukan berdasarkan pendaftaran, siapa yang lebih dulu mendaftar,”ujar Cicu.

Dengan sistem baru tersebut, waktu daftar tunggu haji juga diperkirakan akan semakin singkat.
Jika sebelumnya calon jamaah haji dapat menunggu hingga 50 tahun, kini daftar tunggu diproyeksikan berada di kisaran 22 hingga 26 tahun.
“Mereka sedang menyusun perencanaan. Kemungkinan daftar tunggunya sekitar 26 tahun. Nantinya akan disamakan di semua wilayah, meski tidak dalam waktu dekat. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan baru akan seimbang, sekitar 20 tahunan,” katanya.

Tak hanya itu, Cicu juga mengungkapkan, kuota haji Sulawesi Selatan saat ini berada di angka sekitar 7.000 jamaah dan direncanakan meningkat menjadi 9.000 jamaah pada tahun mendatang.
Namun, proses penyesuaian masih terkendala karena adanya pembaruan sistem porsi.
Selama ini, sistem lama dinilai tidak efektif karena kuota didasarkan pada jumlah penduduk muslim, sementara tingkat pendaftaran berbeda-beda di setiap daerah.
Akibatnya, terdapat wilayah dengan kuota besar tetapi jumlah pendaftar rendah.

“Sekarang sistemnya diubah. Wilayah yang pendaftarnya banyak akan mendapat kuota lebih. Sebaliknya, daerah yang pendaftarnya sedikit kuotanya akan menyesuaikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan terdapat sekitar enam kabupaten yang mengalami kendala dalam penyesuaian sistem, di antaranya Kabupaten Bantaeng, Kepulauan Selayar, dan wilayah Luwu Raya.
Selain membahas kuota, pertemuan tersebut juga menyinggung kebutuhan kantor Kementerian Haji yang saat ini masih menggunakan Asrama Haji sebagai tempat sementara.
Kanwil Haji dan Umrah Sulsel berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi lahan atau gedung untuk menunjang operasional.

“Soal lokasi kantor itu diserahkan ke pemerintah provinsi. Harapannya tidak terlalu jauh dari pusat aktivitas. Bisa berupa lahan baru atau memanfaatkan aset pemerintah yang belum digunakan,”kata Cicu.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel mendukung penataan jamaah haji agar semakin rapi dan transparan. Sistem pendaftaran kini sepenuhnya mengacu pada nomor porsi, termasuk untuk Haji Plus yang memiliki daftar tunggu sekitar enam tahun tanpa jalur khusus.

Untuk kuota lansia, Cicu menyebutkan dialokasikan sekitar 4 persen dari total kuota. Ia berharap perubahan sistem ini dapat mempermudah calon jamaah tanpa mengurangi hak mereka.
“Intinya mereka minta dukungan pemerintah daerah, baik berupa lahan maupun kantor. Tidak ada yang dikurangi, justru diharapkan makin memudahkan jamaah,”pungkas legislator Asal Dapil I Sulsel ini.
Pada kunjungan itu, KaKanwil Haji dan Umrah Sulsel H Ikbal Ismail ditemani sejumlah pejabat, sementara Cicu didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Rahmatullah Roem dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Lukman B Kady. (rif)




×


Bahas Kuota dan Layanan Haji, Kanwil Temui Ketua DPRD Sulsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link