MAKASSAR, BKM — Personel Polsek Rappocini-Polrestabes Makassar berhasil membekuk tiga pelaku penyerangan di Jalan Pelita Raya Tengah.
Mereka yang dibekuk masing-masing berinisial MY (20), MI (22), dan AA (17). Ketiganya warga Jalan Kelapa Tiga. Mereka dibekuk pada Rabu dinihari (28/1) sekitar satu jam kemudian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari tangan pelaku, personel kepolisian menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samuari, sebilah badik, dan anak panah atau busur.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Rappocini hasil pemeriksaan penyidik motif terjadi penyerangan diduga balas dendam setelah sebelumnya beberapa hari lalu lokasi tempat tinggal mereka di serang warga lain yang dituduhnya warga Jalan Pelita Raya Tengah.
Aksi para pelaku membuat resah warga di Jalan Pelita Raya Tengah. Polisi kemudian turun ke lokasi setelah menerima keluhan warga. Ketiga terduga tersebut saat ini telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut. (jul)

