MAKASSAR, BKM – Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran perjalanan dinas.
Kebijakan ini disampaikan Kepala BPKAD Makassar, M. Dakhlan, sebagai langkah strategis untuk mengalihkan anggaran ke kebutuhan prioritas, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dakhlan menegaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada aturan dalam Permendagri terkait penerapan sistem kerja WFH dan WFO, yang secara tegas memerintahkan pengurangan belanja perjalanan dinas.
Untuk perjalanan dalam negeri, anggaran akan dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran, termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” ujarnya pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Triwulan I yang digelar Kamis (16/4) di Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar.
Ia mengungkapkan, total pemangkasan anggaran perjalanan dinas diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar.
Namun, angka pasti masih menunggu finalisasi perhitungan kebutuhan masing-masing OPD.
“Kita harapkan proses ini bisa rampung dalam satu hingga dua hari ke depan, sehingga seluruh SKPD sudah bisa langsung menyesuaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya komitmen seluruh OPD dalam menjalankan kebijakan efisiensi ini.
Ia meminta agar perjalanan dinas benar-benar diminimalkan dan diganti dengan pertemuan daring bila memungkinkan.
“Kalau bisa rapat-rapat di Jakarta dilakukan lewat Zoom saja. Selain itu, pastikan program yang dijalankan tidak membebani APBD, terutama untuk kegiatan bantuan,” tegas Munafri.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga mempercepat realokasi dana ke sektor-sektor yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat. (rhm)

