MAKASSAR, BKM–Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menegaskan bila urusan DPW yang telah memproses usulan pergantian antar waktu (PAW) telah selesai.
“Tahapan di DPW sudah selesai. Sekarang penentuan ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sesuai aturan AD dan ART partai” ujar Cicu’ panggilan akrab Andi Rachmatika Dewi, Senin (11/5).
Ketika ditanya soal surat yang telah beredar, Cicu mengaku belum menerima. “Kami belum terima tembusan terkait itu”jelas Cicu yang kini menjabat Ketua DPRD Sulsel.
Pada pergantian Caleg terpilih. KPU RI menerima surat pengunduran diri atau permohonan pergantian Caleg terpilih dari partai politik (Parpol).
Pergantian ini dilakukan sesuai peringkat suara sah berikutnya jika Caleg yang bersangkutan mundur atau meninggal dunia.
Putusan MK Nomor 176/PUU-XXII/2024 membatasi bahwa pengunduran diri Caleg terpilih dapat dibenarkan untuk menjalankan tugas negara (seperti mencalonkan diri
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem yang telah menyodorkan nama Hayarna Basmin sebagai calon PAW Rusdi Masse Mappasessu (RMS) selaku calon Anggota DPR RI. (rif)

