MAKASSAR, BKM – Aliansi Bara-Baraya Merdeka menyampaikan kekecewaannya setelah tidak satu pun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menemui massa aksi yang datang membawa aspirasi terkait sengketa lahan di Kelurahan Bara-Baraya, Senin (27/7).
Warga menilai lembaga legislatif semestinya hadir sebagai representasi rakyat, terutama saat masyarakat datang menyampaikan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Kedatangan massa ke gedung sementara DPRD Kota Makassar bertujuan menyuarakan persoalan sengketa lahan yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian. Konflik Bara-Baraya diketahui berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah yang memicu penolakan warga terhadap ancaman penggusuran serta melibatkan berbagai pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Koordinator Lapangan Aliansi Bara-Baraya Merdeka, Anreyza Jagra mengatakan ,masyarakat datang dengan harapan dapat berdialog langsung bersama anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Namun, harapan tersebut tidak terwujud lantaran tidak ada seorang pun legislator yang menemui massa aksi.
”Kami hadir di sini bukan untuk membuat keributan ataupun mencari perhatian kami datang dengan tujuan yang jelas, yakni menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak atas tempat tinggal mereka.
Sangat kami sesalkan karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang bersedia menemui kami. Situasi ini membuat kami mempertanyakan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi rakyat jika masyarakat datang secara baik-baik tetapi tidak diberikan ruang untuk didengar, bagaimana kami bisa percaya bahwa aspirasi kami benar-benar diperjuangkan oleh wakil rakyat,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, massa aksi bahkan memberikan waktu sekitar 10 menit agar ada anggota DPRD yang turun menemui mereka. Menurut Anreyza, menerima aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang melekat pada lembaga legislatif sehingga seharusnya tidak diabaikan. Ia mengaku semakin kecewa karena aksi tersebut berlangsung pada hari kerja, namun tetap tidak ada wakil rakyat yang hadir untuk menerima secara langsung aspirasi masyarakat.
”Kami sengaja datang pada jam kerja karena meyakini anggota DPRD sedang menjalankan aktivitas kedewanan yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi, melainkan hak masyarakat yang merasa terancam kehilangan tempat tinggalnya. Sangat disayangkan ketika rakyat datang dengan harapan memperoleh ruang dialog, tetapi justru harus pulang tanpa bertemu satu pun anggota dewan. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan kekecewaan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi tempat mereka menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ia juga menilai sikap tidak diterimanya massa aksi dapat menimbulkan kesan bahwa DPRD tidak lagi berpihak kepada masyarakat yang tengah memperjuangkan hak-haknya.
”Ketika aspirasi rakyat tidak mau didengarkan, maka masyarakat tentu akan mempertanyakan keberpihakan DPRD kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan, kami hanya ingin didengar, diberikan kesempatan berdialog, dan berharap DPRD ikut mengawal penyelesaian persoalan yang telah lama kami hadapi. Sebagai wakil rakyat, sudah seharusnya mereka hadir di tengah masyarakat ketika ada persoalan seperti ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Makassar, Andi Salman Baso menjelaskan bahwa tidak hadirnya anggota DPRD bukan karena mengabaikan masyarakat. Menurutnya, pada saat bersamaan sejumlah anggota dewan sedang menjalankan tugas kedewanan di luar kantor, baik dalam bentuk perjalanan dinas maupun kegiatan pengawasan. Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi yang dibawa Aliansi Bara-Baraya Merdeka tetap akan diterima melalui Sekretariat DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebagai dasar penjadwalan pertemuan dengan anggota dewan.
”Sebagian anggota DPRD sedang melaksanakan tugas kedewanan di luar kantor, baik perjalanan dinas maupun kegiatan pengawasan sehingga belum berada di lokasi saat massa aksi datang, namun kami memastikan bahwa seluruh surat dan aspirasi dari Aliansi Bara-Baraya Merdeka tetap diterima oleh Sekretariat DPRD. Selanjutnya dokumen tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk dijadwalkan pertemuan dengan anggota DPRD yang berwenang, sehingga seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” tuturnya.(ita)

