MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan menciduk seorang pengguna narkoba jenis sabu bernama Yakub (37). Tersangka diamankan bersama barang bukti di salah satu bengkel di Jalan Abd Dg Sirua, Makassar, Selasa (29/9) pukul 17.30 wita.
Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 buat alat isap (bong), 4 empat buah pirex kaca sisa pakai sabu, 4 korek gas, 5 potong pipet plastic, 5 buah sendok sabu, dan 10 sachet sisa pakai sabu. Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam tas pinggangnya.
Tersangka yang diketahui berprosesi sebagai montir ini mengaku memperoleh sabu lelaki Arfandi di Jalan Sungai Limboto dan kemudian ia gunakan di tempat ia bekerja. “Dibengkel ji pak saya pakai. Saya beli di Jalan Sungai Limboto,” terang tersangka.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Iqbal Sultan mengemukakan, tersangka merupakan target penangkapan pihaknya. Meski demikian, Sultan mengaku kalau tersangka baru kali pertama terlibat kasus narkoba.
“Tersangka sudah lama jadi target dan baru kali ini kami berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya,” tegas Sultan.
Adapun penangkapan terhadap tersangka, kata Sultan, dilakukan dengan cara penyamaran. Setelah mengorek informasi dari tersangka, petugas kemudian melakukan penggerebekan di bengkel tempat tersangka bekerja.
“Keterangan tersangka masih dikembangkan untuk mengejar pemilik sabu-sabu yang diakuinya dibeli dari seseorang di Jalan Sungai Limboto,” tutup Sultan. (jul-ril/b)
Warga Pettarani Beli Sabu di Limboto
×

