SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Musrenbang sebagai forum musyawarah bagi semua pihak untuk merumuskan program pembangunan daerah ke depan.
Kepala Bappeda, Sidrap, Awaluddin, Rabu (14/3) mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan menyusun RKPD 2019.
“Kita menyepakati usulan masyarakat tingkat desa, kecamatan hingga di Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),”ujar Awaluddin.
Ada 1.400 usulan masyarakat disetujui di kerja pada tahun 2019. Sudah kita pilah-pilah mana yang di biayai provinsi dan mana yang dibiayai pemerintah pusat.
“Tujuannya agar tercipta satu pandangan dan persepsi yang sama demi mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan yang dihadapi di masa mendatang,”katanya.
Sekkab Sidrap Sudirman Bungi mengatakan kegiatan Musrembang RKPD merupakan implementasi amanat UU Nomor 25 Tahun tentang Sistem Perencanaan Pembangunan 2004 Nomor 86 Nasional.
”Apa yang akan dilakukan tentu sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ady/C)

