MAKASSAR ,BKM — Dua maling yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terciduk tim Resmob Polda Sulsel. Pencuri lintas daerah itu adalah Farid Farham (18), warga Lorong Sepakat, Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Panakkukang. Seorang rekannya bernama Wahyudi, beralamat di Jalan Toddopuli, Kecamatan Manggala.
Mereka diringkus polisi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil jarahan keduanya. Diantaranya satu buah jam tangan merek Alexander Cristy warna hitam. Sebuah jam tangan merek Alba warna coklat. Sebuah Vaor merek Boxer Reder. Satu buah dompet warna hitam. Satu buah dompet warna coklat. Dua unit gawai, masing-masing merek Lava warna putih dan Vivo warna hitam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (18/3), membenarkan penangkapan kedua tersangka. Mereka masuk DPO Polres Sidrap berdasarkan aduan korban nomor: LP/144/III/2018/Polres Sidrap tertanggal 16 Maret 2018.
”Jadi kedua tersangka ini melakukan aksinya di Kabupaten Sidrap pada hari Jumat (16/3). Keduanya langsung dikejar tim resmob. Mereka berhasil diamankan saat berada di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang pada hari Sabtu (17/3). Dari keduanya diamankan barang bukti hasil jarahannya,” jelas Dicky, kemarin.
Penangkapan keduanya, menurut Dicky, dilakukan saat keduanya mencoba menawarkan barang hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Pelaku kemudian mengarahkan calon pembelinya, yang ternyata anggota Resmob Polda ke Jalan Boulevard.
”Setelah beraksi di Sidrap, keduanya menawarkan hasil curiannya melalui Facebook. Anggota Resmob yang menyamar menjadi pembeli, janjian untuk melakukan transaksi. Pelaku mengarahkan anggota resmob di Jalan Boulevard. Di lokasi yang telah ditetapkan, keduanya pun langsung diringkus,” terang Dicky.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku beraksi bersama tiga rekannya yang lain. Masing-masing Noval, Appi dan Syahril. Caranya, membobol rumah korban dengan mencungkil pintu rumah. (ish/rus)
Dua Maling Tawari Hasil Curian ke Polisi Via Medsos
×

