LUWU, BKM — Plt Bupati Luwu Amru Saher meminta Dinas Pemadam Kebakaran terus meningkatkan kapasitas diri dalam hal pelayanan dasar bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan maayarakat.
Menurut Amru, urusan kebakaran setara dengan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya yaitu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan sektor lainnya. Pemadam Kebakaran memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran.
”Melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran termasuk pemberdayaan masyarakat,” jelas Amru saat membacakan sambutan seragam Mendagri RI pada upacara HUT Pemadam Kebakaran Ke 99 di Lapangan Andi Djemma Belopa, Senin (19/3)
Amru mengajak Petugas Damkar dan elemen masyarakat Luwu menyamakan persepsi terkait pemadam kebakaran berdasarkan sudut pandang UU dan agenda besar negara kita saat ini.
Sementara Plt Kadis Damkar Awabim menuturkan fungsi Damkar adalah memberikan layanan berdasarkan standar pelayanan minimal dalam menangani pengendalian, penyelamatan dan pencegahan bahan berbahaya yang disebabkan kejadian kebakaran. (wan/C)
Damkar Rayakan HUT ke 99
×

