SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap mengalokasikan anggaran dana perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp94,9 milyar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abd Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (19/3) mengatakan dana peningkatan infrastruktur jalan sebesar Rp94,9 milyar terdiri dari Rp79,9 milyar untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dana DAK ditujukan untuk Perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Maritengngae, Panca Lautang, Pituriawa dan Duapitue.
Sementara untuk Dana Insentif Daerah (DID) perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp15 milyar.
Dana ini dikucurkan untuk perbaikan jalan di Desa Mampise, Kecamatan Pituriawa, Desa Botto, Compong dan Tanatoro, Kecamatan Pituriase.
Pembangunanan infrastruktur jalan dengan menggunakan sistem rigid atau cor beton sudah mulai dikerjakan seperti yang terlihat saat ini di Jalan Korban 40.000 jiwa, Jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Rijang Pitu, Pangkajene Sidrap. (ady/C)
Jalan Beton Telan Rp94,9 M
×

