pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pakar: Intervensi Hukum Itu Seperti Kentut

MAKASSAR, BKM — Sejumlah pihak menuding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar sudah ‘masuk angin’ dalam putusan mereka menerima gugatan pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Mereka pun menggelar aksi di depan Kantor Komisi Yudisial (KY) di Jalan Mappanyukki, Makassar mendesak agar hakim PTTUN diperiksa.

Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Muh Hasrul SH MH, intervensi pihak-pihak tertentu dalam ranah hukum sebenarnya sangat sulit untuk dibuktikan. Namun bukan berarti tidak ada.

“Intervensi hukum itu seperti kentut. Dia bisa dirasakan tapi tidak bisa dilihat. Pihak yang dirugikan pasti bisa merasakan ada aroma intervensi atau tidak. Tapi yang menjadi masalah adalah sangat sulit untuk bisa membuktikan adanya intervensi dalam proses hukum di meja hijau,” kata Hasrul dalam diskusi bertema “Kotak Kosong Dipaksakan, Demokratiskah?” di Warkop Dottoro, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (25/3/2018).

Terkait putusan PT TUN yang merugikan pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sebab terancam dicoret dari surat suara, serta menguntungkan pasangan Appi-Cicu.

Karena membuka jalan untuk melawan kotak kosong, Hasrul tidak ingin ikut mengomentari.

“Saya tidak bisa mengomentari putusan hakim karena itu adalah hak hakim dalam memutus perkara. Kita tidak bisa memberikan pandangan karena sampai saat ini masalah itu masih berperkara. Nanti ketika sudah inkrah barulah kita bisa mengomentari,” imbuh Hasrul usai diskusi.

Diskusi ini juga menghadirkan pakar politik dari Universitas Hasanuddin Dr Jayadi Nas.

Pihak KPU dan Panwaslu Makassar yang sebelumnya dijadwalkan hadir sebagai narasumber, tidak sempat mengikuti diskusi tersebut dengan berbagai alasan. (*)



×


Pakar: Intervensi Hukum Itu Seperti Kentut

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar