SOPPENG,BKM— – Seorang biduan organ tunggal atau electone bernama Rosmiani Ani (40) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng Senin (26/3) di Panincong Desa Panincong Kecamatan Marioriawa Pukul 18:30.
Wanita berusia 48 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,076gram. Barang haram tersebut terdiri dari dua paket.
Selain Ani, polisi juga mengamankan empat pria masing-masing Hasrullah (21) warga Amparita, Sidrap,Janaluddin Alias Jamlu (41) warga Sidrap, Nawir Alias Nawi (41) warga Amparita Sidrap dan Lambonge Alias Lambong (42) juga warga Sidrap.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Iptu, Bambang Supriadi. Iptu Bambang membenarkan penangkapan kelima tersangka dan pihaknya masih melakukan pengembangan. (sartono)

