MAKASSAR, BKM–Realisasi serapan anggaran fisik dan keuangan belanja langsung di APBD 2015 ternyata tidak berjalan mulus. Masih terdapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkinerja buruk atau berkinerja kurang.
Bahkan anggota DPRD Kota Makassar menilai sekitar 55 persen SKPD tak mampu merealisasikan anggarannya mencapai 70 persen hingga Oktober ini. Realisasi mereka hanya antara 45 sampai 50 persen.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara membenarkan adanya sejumlah pimpinan SKPD yang diusulkan untuk dimutasi karena lemahnya serapan anggaran.
“Dari hasil evaluasi kita, terdapat 55 persen SKPD berkinerja buruk. Ini dilihat dari serapan anggaran yang rata-rata 45 hingga 50 persen sampai Oktober. Padahal idealnya serapan anggaran SKPD minimal 70-80 persen. SKPD yang berkinerja buruk kita dorong agar dimutasi,” ujarnya di Kantor DPRD Kota makassar, Rabu (8/10).
Abdi juga menyoroti lambatnya realisasi anggaran untuk proyek fisik di sejumlah SKPD. Jika sampai akhir Oktober ini realisasi anggaran fisik baru mencapai 50 persen, maka akan berdampak pada kualitas proyek itu nantinya.
“Harapan saya kedepan tidak boleh lagi ada keterlambatan realisasi anggaran di triwulan ke empat. Desember harus sudah maksimal. Pemkot harus mengatur ritme anggarannya untuk menjamin kualitas dan kuantitas proyek fisik itu,” katanya.
Sementara itu, jelang mutasi yang direncanakan November mendatang, sejumlah kepala SKPD terlihat kasak kusuk mencari informasi siapa pejabat yang akan lengser atau diganti.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Baso Amiruddin mengaku sangat cemas mendengar informasi mutasi pejabat di lingkup Pemkot Makassar.
“Saya tidak dapat berkomentar akan mutasi pejabat. Mutasi akan secara langsung berdampak dengan jabatan saya,” ungkapnya kemarin.
Untuk itu, ujar Baso, ia hanya dapat memperlihatkan kinerja sebaik-baiknya agar terhindar dari mutasi.
“Saya hanya bekerja saja dek sesuai apa tugas saya sebagai Kepala BKD,” katanya.
Selain itu, Asisten IV Bidang Administrasi Umum, Andi Hadijah Iriani R, tidak respon adanya sikap dewan yang mendukung rencana mutasi.
“Siapakah yang sebenarnya menilai jika SKPD itu buruk kinerjanya?,” tandasnya.
Ia menegaskan, penilaian dan mutasi jabatan pejabat itu sebaiknya diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Wali Kota Makassar. (ita-arf/b)

