MAKASSAR, BKM — Anggota Resmob Polsek Mamajang, Sabtu (31/1) sekitar pukul 23.00 Wita menangkap seorang pelaku jambret bernama Bob alias Risman (38). Ia terciduk di depan rumahnya Inspeksi kanal Mallombasang.
Dalam catatan kepolisian, Bob beberapa kali melakukan aksi jambret dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Mamajang. Sesaat setelah ditangkap, polisi kemudian membawanya untuk mencari barang bukti (BB) hasil kejahatannya berupa gawai.
Namun, upaya nekat dilakukannya di tengah perjalanan. Bob mencoba kabur dari kawalan petugas. Sebanyak tiga kali tembakan peringatan diarahkan ke udara, dengan harapan tersangka menghentikan pelariannya.
Tapi upaya persuasif tersebut tak berbuah hasil. Bob tetap berusaha meloloskan diri. Tak ingin hasil tangkapannya berlalu begitu saja, tindakan tegas pun diambil polisi. Sebutir timah panas menembus betisnya sebelah kanan. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto mengemukakan, tersangka sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jambret di wilayah hukumnya. Penangkapan tersangka dipimpin Panit Reskrim Ipda Syamsul Bahri.
”Tersangka sudah lama kita cari. Setelah menerima informasi bahwa dia sedang berada di rumahnya, anggota langsung bergerak ke sana dan berhasil mengamankannya,” ujar Kompol Darianto, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, terungkap jika ia terakhir kali melakukan aksinya bulan Februari lalu. Ditemani seorang rekannya bernama Ramadhan alias Edo alias Madang, yang telah lebih duluan ditangkap dan kini mendekam dalam sel Polsek Mamajang. (jul/rus)
DPO Dibawa Cari BB, Kabur lalu Ditembak
×

