pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Baru Lempar Bom Ikan, Empat Nelayan Ilegal Fishing Ditangkap

PANGKEP, BKM — Aksi lemparan bom ikan ke tengah laut yang dilakukan empat nelayan asal Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, ternyata didengar pihak Satpolair Polres Pangkep yang saat itu sedang melakukan patroli di perairan Taka Kokoa sekitar 2 mil dari sebelah barat Pulau Karanrang.
Anggota Satpolair yang berpatroli itu sempat menyaksikan langsung adanya semburan air laut diselingi suara dentuman keras yang diduga ledakan dari bom ikan. Tak ingin praktik ilegal fishing ini lolos begitu saja, anggota Satpolair kemudian bertindak cepat menuju lokasi tersebut. Dugaan itu ternyata benar adanya. Para pelaku bom tersebut dikejar dan berhasil ditangkap bersama beberapa barang bukti ilegal fishing.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Aswin alias Aso (28), Makkawaru Dg Manye (53), Sampara (25), Iwan bin Makkawaru Dg Manye (22). Warga Pulau Karanrang ini diamankan bersama barang bukti, satu unit perahu jolloro, satu unit mesin kompressor, ikan hasil pengeboman, dua pasang sepatu katak, dua rol selang dengan panjang 100 meter, dua buah regulator dan 3 buah kacamata selam.
Kasat Polair Polres Pangkep, AKP Ridwan Saenong, kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat nelayan yang terlibat dalam kasus bom ikan. ”Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pangkep, untuk kepentingan proses penyelidikan,” jelas Ridwan. (udi/mir/c)



×


Baru Lempar Bom Ikan, Empat Nelayan Ilegal Fishing Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar