MAKASSAR. BKM — Haris (38) warga Jalan Tentara Pelajar diciduk Satuan Narkoba Polrestabes Makassar lantaran diduga menjadi pengguna narkoba. Haris dibekuk di rumahnya, Rabu (7/10) pukul 23.00 wita.
Dihadapan petugas, Haris mengaku mendapatkan sabu dengan cara dibeli dari seorang pengedar bernisial AI di Jalan Cendrawasih.
Setelah melakukan transaksi, Haris yang menggunakan sepeda motor langsung dicegat petugas saat hendak masuk ke halaman rumahnya di Jalan Tentara Pelajar. Saat digeledah, petugas tujuh paket sabu kecil siap dipakai yang disimpan tersangka dalam sadel motor dan saku celananya.
“Saya beli dari AI pak, di Jalan Cendrawasih seharga Rp500 ribu. Rencana mau saya pakai dengan teman-teman. Belum sempat saya pakau malah sudah ditangkap,” beber Haris.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Sultan Iqbal mengemukakan, tersangka Haris selama ini sudah menjadi target anggota setelah pihaknya melakukan pengembangan sejumlah kasus narkoba.
“Tersangka adalah taget kami. Anggota mengintai tersangka di rumahnya namun selalu gagal. Baru kali ini tersangka berhasil dibekuk, setelah tersangka pulang melakukan transaksi sabu di Jalan Cendrawasih,” kata Sultan.
Saat ini, keterangan Haris masih didalami untuk mencari pemilik narkoba di Jalan Cendrawasih. Dalam keterangannya Haris mengaku tak tahu rumah AI karena selama melakukan transaksi, AI meminta Haris bertemu di luar rumah. (jul-ril/)
Simpan 7 Paket Sabu, Warga Tentera Pelajar Dibui
×

