pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Fasum Pualam Mandek

MAKASSAR, BKM — Penanganan kasus dugaan komersialisasi lahan fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Makassar di aeral Hotel Pualam, Jalan Penghibur hingga kini tidak jelas alias mandek.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Ketua ACC Sulsel, Abdul Muthalib, Kamis (15/10).
Dia mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terkesan tidak menseriusi penanganan kasus yang menurutnya terindikasi korupsi itu.
“Kasus ini hanya panas diawal saja, namun sekarang kasus ini mandek, tidak ada kejelasan. Waktu pertama pihak Kejati begitu antusias akan menuntaskan kasus ini. Namun pada akhirnya kasus ini sudah mulai tidak lagi ada perkembangannya,” kata, Muthalib.
Menurutnya, sejauh pantauan ACC dalam kasus ini, pihak Kejati baru melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi dan belum menetapkan satupun tersangka. Adapun pemeriksaan saksi hanya sebatas klarifikasi tanpa pengembangan atau melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Jadi wajar dong, ketika masyarakat mempertanyakan hal ini kepada Kejati, jangan sampai ada ingin bermain-main dalam kasus ini, ” kata Muthalib.
Muthalib berharap, pihak Kejati Agar kasus ini, segera diusut tuntas dan segera ditingkatkan ke penyidikan. “Jangan hanya sebatas wacana ji saja,” sindirnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulselbar, Syahrul Juaksha Subuki, mengaku, kasus fasum Pualam tetap berjalan. Pihaknya membantah jika penanganan kasus ini dianggap mandek.
“Kita masih dalam proses puldata dan pulbaket, jadi sifatnya masih rahasia. Belum bisa kami ekspos bagaimana hasilnya,” tandasnya.
Terkait pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tekait, kata dia, masih terus didalami untuk menggali fakta serta bukti terjadinya indikasi melawan hukum dalam kasus ini.
“Kita akan profesional dalam menuntaskan kasus ini, tidak ada yang akan bermain-main dalam kasus ini, ” tukas Syahrul.
Namun demikian, Syahrul berharap agar kasus ini bisa secepatnya ditingkatkan ke penyidikan. Adapun kendala yang masih dihadapi kejaksaan, yakni masih banyak kasus lain yang juga menjadi prioritas untuk diselesaikan.(mat-ril/b)



×


Kasus Fasum Pualam Mandek

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar