JENEPONTO, BKM — Masyarakat Kampung Jenetallasa, Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, dibuat geger. Pasalnya, seorang petani bernama Baso Daeng Bundu (60) telah menemukan sesosok orok di sebuah saluran air.
Pada Kamis pagi (3/5) sekitar pukul 06.30 Wita, Baso hendak menuju ke sawahnya. Namun belum begitu jauh meninggalkan rumahnya, tiba-tiba ia melihat benda mencurigkan.
Begitu didekati, benda itu adalah orok berjenis kelamin perempuan. Dimana tali pusar masih menempel di badannya dan belum lepas. Hal tersebut disampaikan Baso Daeng Bundu saat ditemui Berita Kota Makassar di ruang Kanit Reskrim Polres Jeneponto, Jumat (4/5).
Saat itu juga, kata Baso, ia lalu memanggil isterinya bersama tetangga dan beberapa orang masyarakat lainnya. Orok tersebut kemudian diambil dan atas perintah kepala dusun, orok dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk dilakukan visum.
Penemuan orok itu juga sudah dilaporkan ke Polres Jeneponto untuk mencari orang yang telah tega
Lanjut Baso Daeng Bundu katakan bahwa saat saya memanggil isteri dan tetangga bersama masyarakat pada datang untuk melihat keadaan orok itu dan selanjutnya orok tersebut Kepala Dusun memerintahkan untuk di bawa ke RSU Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pada hari itu juga untuk dilakukan Visum dan selanjutnya penemuan orok ini telah dilaporkan ke polisi untuk mencari pembuang orok itu.
Kanit Buser Reskrim Polres Jeneponto, Bripka Abd Rasyad, mengakui tentang adanya penemuan orok di saluran air. Dan kini sedang dilakukan penyelidikan. Dimana hasilnya sudah diamankan seorang perempuan bernama Miranti Binti Rola (32) yang bekerja sebagai honorer. Ia diduga sebagai pembuang orok.
Pengakuan tersangka, kata Rasyad, saat perutnya merasa sakit ia pergi ke kamar mandi dan melahirkan bayi yang dalam keadaan sudah meninggal. Kemudian orok itu dibungkus dengan sarung lalu dibuang ke saluran air yang ada di belakang rumahnya tempat orok itu ditemukan.
Penangkapan tersangka, tambah Rasyad, atas keterangan warga yang mencurigai tersangka hamil di luar nikah. Karena saat kejadian, ia tidak keluar dari kamarnya. Begitu pula ketika dilakukan penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya.
”Tersangka sudah mengakui perbuatannya akibat hubungan gelap dengan seorang lakilaki yang tidak bertanggung jawab,” kata Rasyad seraya menambahkan, tersangka kini sudah mendekam dalam sel Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (krk/mir/c)
Orok Ditemukan di Saluran Air
×

