MAKASSAR, BKM — Aco Usman alias Aco (25), seorang pelaku tindak pidana pencurian tak bisa berkutik usai terlibat kejar-kejaran dengan petugas tim gabungan di Jalan Sukaria. Menjelang sahur, Kamis (17/5) pukul 03.00 Wita, ia kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di depan polisi, warga Jalan Abdullah Dg Sirua Lorong 5 ini, mengaku pernah melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan Jalan Abdullah Dg Sirua. Ia berhasil menggasak satu unit televisi LED 14 inci merek Niko.
Barang hasil curiannya itu kemudian dijual oleh pelaku kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Selain itu, ia juga mengambil celengan korban berisi uang Rp300 ribu. Semuanya telah habis dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Aco diadukan korban dengan nomor: LP/618/V/2018/Restabes Makassar/Sek Panakkukang. Korban bernama Erwin adalah seorang pelajar. Dalam laporannya, ia mengaku jika TV serta celengannya berisi Rp300 ribu raib digondol maling.
Bersamaan dengan laporan korban, Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya Ipda Roberth Hariyanto Siga bersama personelnya melakukan hunting. Ia menerima informasi dari anggota Resmob Polda Sulsel bahwa pelaku pencurian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Abdullah Dg Sirua tengah berada di Jalan Sukaria.
”Tim Resmob Polsek Panakkukang diback up Resmob Polda Sulsel langsung bergerak ke lokasi. Pelaku langsung diamankan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Kompol Ananda.
Pelaku, kata Ananda, telah mengakui perbuatannya jika dialah yang melakukan pencurian TV dan uang celengan di sebuah rumah kontrakan. Aco masih menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ish/rus)
Maling TV Terciduk Jelang Sahur
×

