MAKASSAR, BKM — Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang. Mereka adalah Nandito Usman alias Nandito alias Dito (22), dan Nur Salam alias Sama (34).
Kedua warga Jalan Pampang 5 ini diringkus di tempat berbeda, Kamis dinihari (24/5) pukul 03.00 Wita. Penangkapan dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan barang. Yakni dua saset sabu. Lima saset kosong sisa bekas sabu. Sebuah kaca pireks. Dua buah pipet sendok warna putih. Dua buah korek. Sebuah lakban warna hitam. Satu unit gawai lipat merek Samsung warna putih. Satu gawai android Oppo warna putih. Serta sebuah dompet warna coklat.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang buktinya digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Di depan petugas kepolisian yang memeriksanya, Dito yang dimintai keterangannya lebih dulu, mengaku bahwa saset kristal bening yang siap diedarkan itu adalah miliknya. Ia membelinya dari seorang pria bernama Salam yang merupakan tetangganya sendirinya. Harganya Rp500 ribu.
Pengakuan berbeda dilontarkan Salam kala diinterogasi. Dia berdalih kalau barang haram tersebut bukanlah miliknya. Meski begitu, polisi tetap mendalami peran mereka masing-masing untuk mengetahui dari mana sabu diperoleh.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba ydng diringkus anggotanya.
”Awalnya, tim resmob melakukan patroli untuk mengantisipasi balapan liar serta perang kelompok, khususnya di wilayah Pampang. Di sana anggota melihat seorang pemuda dengan gelagat yang emncurigakan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Namun saat itu tidak ditemukan barang bukti terkait tindak pidana,” jelas Ananda.
Karena tidak ada barang bukti, pemuda tersebut kemudian dilepaskan. Namun tim resmob yang masih berada di lokasi tetap memperhatikan pemuda itu. Sebab tubuhnya sempat terlihat gemetaran, sehingga mengundang kecurigaan.
”Anggota kemudian mengamankannya lagi dan melakukan penggeledahan secara detail. Dia dibawa ke posko Resmob Polsek Panakkukang. Selajutnya diminta membuka jaket dan celana panjangnya. Saat itulah ditemukan barang bukti saset sabu di dalam sobekan celana panjang dekat resleting,” jelas Ananda, Kamis (24/5).
Dalam pemeriksaan tubuh pelaku sempat bergetar. Penyebabnya, plastik saset pembungkus sabu sempat menyentuh (maaf) kemaluannya. Karena barang haram tersebut memang disembunyikan di dekat kemaluan pelaku.
Dari hasil interogasi, lanjut Kompol Ananda, Dito mengakui jika barang haram yang hendak diedarkan itu dibeli dari rekannya bernama Salam seharga Rp500 ribu. Polisi pun kemudian membawanya untuk pengembangan kasus. Salam pun berhasil diringkus. (ish/rus)
Pengedar Sembunyikan Sabu Dekat Kemaluan
×

