pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jaksa Teliti Berkas Narkoba ASN Maros

MAKASSAR, BKM — Tim jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah menerima pelimpahan berkas tahap I kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat tersangka Arjab Ajib, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Maros. Berkas diserahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Salahuddin, membenarkan bila jaksa peneliti telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut. ”Tadi (kemarin) berkasnya baru diterima oleh jaksanya,” kata Salahuddin, Jumat (25/5).
Dengan diterimanya berkas perkara tersebut, menurut Salahuddin, tim jaksa peneliti berkewajiban untuk memeriksa serta meneliti berkas perkara tersebut, terkait syarat formil dan materilnya. Apakah sudah memenuhi unsur pidananya atau masih ada yang harus dilengkapi oleh penyidik.
“Nanti jaksa akan memeriksa kelengkapan berkasnya, apakah sudah memenuhi syarat atau masih ada yang harus dilengkapi. Semua bergantung pada hasil pengkajian serta penelitian yang dilakukan jaksa peneliti,” terangnya.
Tersangka Arjab Ajib yang juga putra Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang, tertangkap polisi pada awal Mei lalu. Saat itu ia tengah berpesta sabu di salah satu rumah kontrakan milik temannya di Kabupaten Maros. Arjab diamankan bersama tiga orang lainnya, dengan barang bukti 10 gram sabu. (mat/rus)



×


Jaksa Teliti Berkas Narkoba ASN Maros

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar