MAKASSAR, BKM — Syamsul alias Ancu kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tamalanrea. Warga Jalan Kapasa Baru ini tertangkap polisi, Kamis malam (24/5) sekitar pukul 22.10 Wita.
Ia diamankan karena perbuatannya mengonsumsi sabu di kamar mandi. Perbuatan terlarang itu dilakukan Ancu sesaat setelah dirinya menunaikan salat tarawih pada salah satu masjid yang ada di belakangan tempat kosnya. Sehari-harinya, Ancu bekerja sebagai sopir truk.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bachtiar mengemukan, penangkapan tersangka dilakukan ketika piket unit reskrim menerima laporan bahwa adanya praktik penyalahgunaan narkoba di Jalan Kapasa Baru.
”Anggota reskrim kemudian datang ke lokasi dan masuk ke dalam rumah kos tersangka melakukan penggeledahan. Termasuk kamar mandi juga diperiksa. Ternyata tersangka sementara mengonsumsi sabu di dalam kamar mandi,” terang Kompol Syamsul Bachtiar, kemarin.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar mandi. Yakni alat isap sabu (bong), satu korek api, dua pipet dan satu tusuk gigi.
Ketika Ancu keluar dari kamar mandi, ditemukan tujuh saset kecil di kantong celananya. Dua saset kosong dan lima saset berisi kristal bening yang diduga sabu. Polisi masih mengembangkan keterangan pelaku guna mencari bandar serta pengedarnya. (jul/rus)
Tertangkap Nyabu di Kamar Mandi Usai Tarawih
×

