pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Setuju Aset Diserahkan ke Torut

MAKALE, BKM — Paripurna DPRD Tana Toraja dipimpin Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi, Jumat (25/5) kemarin agenda penetapan Perda penyerahan aset ke Pemkab Toraja Utara.
Wakil Bupati Tator Victor Datuan Batara menerima Perda dari pimpinan dewan untuk selanjutnya diserahkan ke Bupati Torut.
Sejumlah asset diserahkan ke Torut diantaranya Piutang Pajak Rp. 221.807.982,00,
Sisa UUDP Tahun 2005 s/d 2008 Rp. 8.546.300,00,
Kemitraan dengan Pihak ke Tiga Rp. 252.407.500,00,
Aset tetap yang tidak tercatat dalam LKPD Kab. Tana TorajaTahun 2016 namun belum diterima oleh Pemerintah Kab. Toraja Utara Rp. 5.025.012.814,00.
Aset tetap (Kendaraan Dinas) Dinas Pendidikan, Setda, BPKAD, ex. Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp. 264.750.500.00-Dana Bergulir yang berada di Wilayah Kab. Toraja Utara Rp. 2.010.386.279.00.
Pada kesempatan itu Wabup menambahkan puluhan milyar nilai aset diserahkan ke Torut sesuai hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Sulsel terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 Nomor. 49.B /LHP /XIX.MKS /06/2017, Tanggal 14 Juni 2017, direkomendasikan bahwa dana bergulir sebesar Rp. 2.010.386.279, suda berada di Wilayah Toraja Utara namun masih tercatat dalam LKPD Kabupaten Tana Toraja tahun 2016 juga diserahkan ke Torut.
Piutang Pajak Rp. 221.807.982,00, Sisa UUDP Tahun 2005/ 2008 Rp. 8.546.300,00, Kemitraan dengan Pihak ke Tiga Rp. 252.407.500,00-, Aset tetap yang tidak tercatat dalam LKPD Kab. Tana Toraja Tahun 2016 namun belum diterima oleh Pemerintah Kab. Toraja Utara Rp. 5.025.012.814,00.
Aset bergerak Randis Dinas Pendidikan, Setda, BPKAD, ex Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp. 264.750.500.00, sudan menjadi milik Torut. (gus/C).



×


Dewan Setuju Aset Diserahkan ke Torut

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar