MAKASSAR, BKM — Seorang pria yang diduga pengedar sabu terciduk tim Patra Raimas Sabhara Polrestabes Makassar. Lelaki berinisial FH, warga Manyampa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu diamankan, Rabu (30/5) sekitar pukul 01.30 Wita.
Tim yang dipimpin Ipda Arif Muda itu meringkus FH di terminal Mallengkeri, Jalan Sultan Alauddin. Dari tangannya, disita barang bukti lima saset sabu yang disembunyikan dalam casing gawai miliknya. Barang haram itu sebelumnya hendak dibuang oleh pelaku ketika petugas menghampirinya. FH dan barang buktinya kemudian digiring ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Priswo Pramuko, mengatakan pengungkapan kasus ini berlangsung ketika personelnya melakukan patroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan.
”Ketika anggota berada di wilayah perbatasan, tepatnya di dekat Terminal Mallengkeri, ada seorang pria yang sedang duduk-duduk di pintu keluar terminal. Karena gelagatnya mencurigakan, anggota kemudian menghampirinya. Orang itu terlihat hendak membuah sesuatu dari tangannya. Dia kemudian digeledah. Ditemukan HP Blacberry yang hendak dibuangnya,” jelas Priswo.
Perwira dua bunga melati di pundaknya menerangkan, gawai tersebut kemudian diperiksa bagian dalamnya. Ternyata ada lima saset serbuk putih yang disembunyikan di dalam casing HP. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp300 ribu dari tangan FH. (ish/rus)
Lima Saset Sabu Disembunyi Dalam Casing HP
×

