pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelapor Jaksa Pemeras Diperiksa di Mamuju

MAKASSAR, BKM — Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, pekan ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor kasus dugaan pemerasaan jaksa Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Pemeriksaan pelapor rencananya akan dilakukan di Mamuju. Adapun pelapor adalah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Barat (Sulbar).
“Tim akan akan melakukan pemeriksaan di Mamuju,” kata Koordinator Satuan Tugas Laporan dan Pengaduan Bidang Pengawasan, Andi Arni Wijaya, Minggu (25/10).
Arni mengaku, awalnya pemeriksaan pelapor direncanakan berlangsung di kantor Kejati Sulselbar di Makassar. Hanya saja rencana itu batal karena pihaknya juga akan melakukan pemantauan kinerja kejaksaan di wilayah Sulbar.
“Makanya sekalian saja kami lakukan pemeriksaan disana, ” ujarnya.
Pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi pelapor atau korban pemerasan dari jaksa. Dua jaksa yang dilaporkan, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus, Teguh Aprianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Joko, juga akan dilakukan pemeriksaan pekan ini.
Kedua jaksa itu diduga meminta uang sebesar Rp750 juta untuk mengamankan sejumlah proyek infrastruktur yang akan dikerjakan di Kabupaten Polewali Mandar.
Rp400 juta diduga telah diterima oleh kedua orang itu.
Kasus itu kini telah ditingkatkan dari klarifikasi menjadi tahap inspeksi kasus. Tim pemeriksa telah mengantongi bukti kuat terjadinya dugaan pemerasan.
Berdasarkan hasil klarifikasi, tim pemeriksa menemukan cukup data dan bukti yang mengarah pada indikasi kuat terjadinya pemerasan.
Arni menuturkan, dalam pemeriksaan nanti, selain untuk menguatkan terjadinya pelanggaran disiplin dua jaksa itu, tidak tertutup kemungkinan muncul nama pejabat kejaksaan lain yang keciprat duit haram itu.”Tunggu saja hasilnya nanti,” kata Arni.
Arni menjamin akan bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut. Hanya saja dia tak ingin berspekulasi, soal sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap dua jaksa tersebut.
Menurut Arni, permasalahan sanksi sepenuhnya, merupakan kewenangan pimpinan. Sebelumnya Teguh menyatakan pemerasan itu tidak benar. Kata dia, selama ini proyek infrastruktur di Polman berjalan sesuai mekanisme tanpa ada halangan dari pihak Kejaksaan.
Pihaknya juga tidak pernah menekan atau meminta uang secara paksa kepada pejabat agar proyek itu tidak diproses hukum. (mat-ril/c)



×


Pelapor Jaksa Pemeras Diperiksa di Mamuju

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar