MAKASSAR, BKM — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan melakukan operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan (sweeping). Razia berlangsung di depan kantor PLN Sulsel Jalan Letjen Hertasning Makassar, Selasa (2/7).
Sweeping dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan atau tidak melakukan daftar ulang. Termasuk kendaraan operasional milik PLN Sulsel dan mitranya.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan H Harmin Hamid, Selasa (2/7), mengatakan dalam operasi penertiban tersebut pihaknya menertibkan sebanyak 98 unit kendaraan yang belum mendaftar ulang.
Dalam razia itu, Samsat Makassar I Selatan dilengkapi dengan kendaraan samsat keliling untuk melayani pelanggan samsat yang ingin membayar pajak kendaraan di tempat.
“Ada sembilan unit pemilik kendaraan yang membayar pajak di tempat. Terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak delapan unit, dan kendaraan roda dua sebanyak satu unit dengan jumlah pemasukan ke kas daerah sebesar Rp26.430.000,” sebut Harmin.
Ia menambahkan, pada sweeping yang dibantu petugas kepolisian dari Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar ini, petugas menilang 14 unit kendaraan karena berbagai sebab. Antara lain, tidak membawa STNK dan tidak melakukan daftar ulang kendaraan.
Selain melakukan penertiban di depan kantor PLN Sulsel, Samsat Makassar juga mengunjungi kantor PLN Sulsel di Jalan Hertasning. Mereka bermaksud menyampaikan surat pendaftaran dan pendataan pajak daerah (SP3D) terkait banyaknya kendaraan operasional milik PLN dan mitranya yang menunggak pajak kendaraan.
“Kami tadi membawa SP3D ke kantor PLN, namun kami tidak menemukan orang yang berhak menerima surat tersebut. Jadi kami tidak jadi menyampaikannya. Mungkin mereka sedang sibuk mendampingi presiden yang sedang melakukan kunjungan kerja di Sidrap,” kata Harmin.
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali ke PLN untuk menyampaikan SP3D tersebut agar PLN dan mitranya segera membayar pajak kendaraan. Menurutnya, pajak yang dibayarkan pelanggan Samsat akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di Sulsel. Salah satunya jalan yang setiap hari dilewati oleh kendaraan.
PT PLN Wilayah Sulsel diduga telah menunggak pembayaran pajak untuk ratusan kendaraan operasional milik perusahaan tersebut. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami sudah melakukan pendataan. Ada ratusan kendaraan operasional milik PLN yang menunggak pajak kendaraannya dengan jumlah tunggakan (kendaraan tidak mendaftar ulang) sekitar Rp452 juta,” kata Harmin.
Kepala Bidang Humas PLN Sulawesi Selatan Rosita yang dikonfirmasi terkait hal ini,mengatakan kemungkinan kendaraan yang menunggak pajak tersebut milik mitra PLN. “Hal ini akan kami teruskan ke pihak-pihak mitra terkait. Kami PLN pada prinsipnya sangat mendukung agar tercipta taat pajak,” ujarnya. (rhm/rus)
Samsat Razia Penunggak Pajak, Ada Mobil PLN
×

