MAKASSAR, BKM — Dua siswi salah satu SMA di Makassar diringkus anggota Resmob Polsek Makassar. MH (15), warga Jalan Sultan Alauddin dan HI (16), berdomisili di Jalan Bontoramba terciduk polisi, Senin (2/7) pukul 19.00 Wita.
Mereka diamankan di salah satu warnet Jalan Maccini Gusung. Sebelumnya, MH dan HI dilaporkan mencuri satu unit televisi merek LG rumah kos milik Ical di Jalan Kesatuan beberapa waktu lalu.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah tim Resmob Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman, mendapat laporan dan informasi bahwa pelaku pencurian televisi di rumah kos tengah bermain game di warnet Jalan Maccini Gusung.
Polisi yang mengetahui hal tersebut, langsung bergerak ke lokasi. Di warnet tersebut didapati kedua pelaku tengah bermain game. Petugas pun langsung meringkusnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris menjelaskan, dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian di sebuah rumah kos. ”Saat itu pemilik rumah kos bersama Ical sedang keluar. Kedua pelaku masuk setelah merusak kunci rumah. Selanjutnya masuk ke dalam dan mengambil televisi yang ada di ruang tamu. Televisi tersebut kemudian dibawa ke rumah MH. Barang buktinya sudah disita petugas,” ujar Laode Idris. (jul/rus)
Dua Siswi SMA Terciduk Curi TV di Kos
×

