pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ketua LPMI Sesalkan Kasus Dugaan Utang Piutang Bupati Takalar

TAKALAR, BKM–Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Indonesia (LPMI) Kabupaten Takalar, Aristo Syafar angkat bicara terkait kasus dugaan utang piutang Bupati Takalar, H Syamsari Kitta senilai Rp3, 7 miliar yang telah mendapat atensi besar Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Sulsel.

“Sangat disesalkan jika kasus utang piutang tersebut dapat dibuktikan oleh aparat penegak hukum dan tentu akan menjadi presedent buruk bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Takalar,” Kata Aristo Syafar, Minggu (19/8).

Aristo Syafar kepada BKM menambahkan dan meminta agar pejabat lebih berhati hati menerima berbagai bentuk pemberian dari pihak pihak tertentu, baik berupa materi maupun inmaterial.

“Idealnya pejabat publik dalam hal ini seorang bupati harus berhati-hati dalam menerima dana apalagi itu merupakan titipan dari pengusaha, karena itu bisa ditengarai sebagai bentuk persekongkolan yang bermuara pada bentuk gratifikasi.” ucapnya.

Lebih jauh, Aristo juga menegaskan Kalaupun itu merupakan hutang piutang, maka idealnya tetap dilaporkan di dalam dokumen laporan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sehingga itu tidak menimbulkan beragam persfektif dan asumsi liar dari publik.

Diketahui setelah kasus dugaan utang piutang, Bupati Takalar menggelinding diPolda SulSel, pelapor H Gassing Rapi telah diperiksa untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut, bahkan Tim penyidik Ditreskrimum Polda berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak terlapor dalam hal ini, Bupati Takalar dan beberapa pihak yang mengetahui aliran dana tersebut. (ari irawan)



×


Ketua LPMI Sesalkan Kasus Dugaan Utang Piutang Bupati Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar