pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pejabat dan Rekanan Tersangka Proyek Lampu Jalan

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan dua orang terasangka dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya di 144 desa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
“Dua teraangka itu yakni Kepala Bidang BPMPD berinisial ABP dan H seorang rekanan. Keduanya resmi tersangka hari ini (kemarin),” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi, Senin (20/8).
Tarmizi menerangkan, tersangka ABP berperan mengarahkan para kepala desa untuk membeli lampu jalan kepada CV Binanga. Serta memfasilitasi pembayaran pengadaan lampu jalan tersebut di kantor BPMD.
Tersangka H, Direktur CV Binanga selaku distributor PT Avecode International yang melakukan penjualan lampu jalan tenaga surya di seluruh desa di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2016 dan tahun 2017.
“Perusahaan tersebut tidak mempunyai kualifikasi teknis ketenagalistrikan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral nomor 35 tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan,” terang Tarmizi.
Dalam pengadaan lampu jalan itu, lanjut Tarmizi, terdapat kemahalan penawaran sebesar Rp2.550.000 per unit, dengan pembelian 720 unit pada tahun 2016. Kerugian keuangan yang ditimbulkan Rp1.836.000.000.
“Sedang untuk tahun 2016, pengadaan lampu jalan 715 unit dan menimbulkan kerugian negara Rp1.823.250.000,” lanjut Tarmizi didampingi Kasi Penkum Salahuddin, Asintel Iman Wijaya, Aspidsus Tugas Utoto dan Kasidik Andi Faik.
Aspek harga pembanding, lanjut Tarmizi, diperoleh dari Sinar Dunia Elektro di Surabaya. Dengan spesifikasi paket lampu jalan yang diadakan CV Binaga, terdapat selisih harga sebesar Rp23.500.000.
Sehingga ditemukan potensi total kerugian negara sebesar Rp17.937.500.000. Dengan rincian kerugian di tahun 2016 sebesar Rp9.000.000.000. Sedangkan di tahun 2017 sebesar Rp8.937.500.000.
Diketahui, dalam tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Polman melalui Alokasi Dana Desa (ADDA mengucurkan anggaran Rp4.610.074.000 untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya. Sekretariat Daerah (Setda) Polman sebagai leading sektor. Sementara rekanannya yakni dari CV Zamzam.
Tahun 2016 Pemkab Polman, melalui Dinas Kesehatan menganggarkan kembali proyek tersebut sebesar Rp889.020.000 dan rekanannya yakni CV Barman. Serta melalui Setda Pemkab Polman sebesar Rp7.059.250.000. Rekanannya yakni dari PT Alif Pratama. Juga CV Binanga dengan anggaran sebesar Rp16.920.000.000 untuk pengadaan lampu jalan di 144 desa.
Sedangkan tahun 2017 melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Polman kembali mengadakan proyek lampu jalan tersebut sebesar Rp188.00.000.
Kemudian, melalui Setda Pemkab sebesar Rp8.941.680.000 yang dikerjakan oleh PT Alif Pratama dan CV Binanga sebesar Rp13.536.000.000. (mat/rus)



×


Pejabat dan Rekanan Tersangka Proyek Lampu Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar