pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawa Esktasi Dua Wanita Tomboy Terciduk

SIDRAP, BKM — Dua wanita Warekkeng (35) dan Jusna (25) yang berpenampilan layaknya pria (tomboy) diciduk tim Narkoba Polres Sidrap Kamis (23/30) wita di Jalan Pacuan Kuda Kecamatan Wattang Pulu Sidrap.
Keduanya terciduk karena ditemukan membawa ekstasi warna merah jambu sebanyak 5 butir. Guna pemeriksaan lebih lanjut, keduanya digiring ke Mapolres beserta barang bukti yang disita polisi. Polisi juga menyita dua alat komunikasi ponsel.
Penangkapan dipimpin AKP Indra Waspada Yudha, SIK, SH, didampingi Kanit Opsnal Satresnarkoba.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha membenarkan kedua pelaku pengedar ekstasi ini berjenis kelamin perempuan.
Hasil penyidikan, kedua tersangka sudah diketahui adalah jaringan pengedar narkoba di THM di Sidrap.
“Penampilannya memang tomboy. Kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Indra Waspada Yudha, Jumat (24/8).
Sejauh ini pihaknya terus mendalami asal usul
barang haram tersebut.
“Kalau hasil tes urine turun dari Labfor Polda dan dinyatakan terbukti diancaman pasal 112 junto pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba memiliki dan mengkomsumsi dengan ancaman masikmal 15 tahun penjara,” tandasnya. (ady/C)



×


Bawa Esktasi Dua Wanita Tomboy Terciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar