MAKASSAR, BKM — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Polman, Sulawesi Barat Hj Sakinah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jumat (24/8). Jaksa mencecarnya dengan puluhan pertanyaan terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya tahun 2016-2017.
Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp17.937.500.000. Proyek dilaksanakan di 144 desa dalam wilayah Kabupaten Polman.
Selain Hj Sakinah, ikut pula dimintai keterangannya seorang tenaga sukarela di Dinas BPMD bernama Husnawati alias Unna. Ia berperan sebagai penerima pembayaran uang proyek lampu jalan.
Sebelumnya, pada kasus ini penyidik Kejasi Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing Kepala Bidang BPMPD A Baharuddin Patajangi, serta seorang rekanan bernama Haeruddin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, membenarkan pemeriksaan kepala BPMD Polman bersama seorang tenaga sukarela. ”Untuk hari ini (kemarin) ada dua orang saksi dari Dinas BPMD Polman yang kita periksa,” ujar Salahuddin, Jumat (24/8).
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara tertutup di ruang penyidik bidang tindak pidana khusus. Berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita.
”Mereka dimintai keterangan seputar kegiatan pembayaran lampu jalan di BPMD Polman,” tandasnya.
Lebih lanjut Salahuddin menuturkan, rencananya pekan depan penyidik juga akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap dua orang tersangka dalam kasus ini. (mat/rus)
Kepala BPMD Dicecar Puluhan Pertanyaan
×

