MAKASSAR, BKM — Seorang tersangka pengguna narkoba dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan. Asrul (29), warga Jalan Kesempatan Satu diamankan, Kamis (6/9) pukul 23.00 Wita.
Saat terciduk di depan rumahnya, tersangka mencoba melarikan diri. Polisi pun langsung mengejarnya. Asrul kemudian masuk ke dalam rumah. Selanjutnya mencoba menghilangan barang bukti.
Satu paket sabu ia buang ke dalam closet kamar mandi. Aparat yang melakukan pengejaran berhasil menangkap Asrul. Juga menemukan barang bukti sabu yang dibuangnya.
Di depan penyidik, tersangka mengakui barang bukti tersebut baru saja ia beli dari seorang pengedar. Harganya Rp1 juta per paket.
Sekembalinya dari belanja sabu dengan menggunakan sepeda motor, tersangka lalu duduk-duduk di atas kendarannya untuk beristirahat. Tiba-tiba datang beberapa orang berpakaian preman dan langsung melakukan upaya penggeledahan. Saat itulah Asrul kabur masuk ke dalam rumahnya dan membuang sabu ke dalam closet.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengatakan, tersangka Asrul dibekuk personel yang menggelar Operasi Antik Lipu 2018. Saat itu diperoleh informasi dari warga yang bermukim di Jalan Keselamatan Satu, bahwa ada seorang pria yang membawa sabu di wilayah mereka.
”Anggota langsung bergerak ke lokasi. Tersangka berhasil dibekuk. Proses penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Resnarkoba Ipda Nawawi. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan untuk mencari pengedarnya,” ujar AKP Ilham, kemarin. (jul/rus)
Baru Dibeli Rp1 Juta, Sabu Dibuang ke Closet
×

