GOWA, BKM — Maraknya sengketa aset negara yang melibatkan masyarakat maupun lembaga lain membuat Pemkab Gowa berupaya melakukan sistem pengawasan ketat aset dengan melibatkan institusi lain.
Salah satu upaya itu, yakni memproteksi tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkup pemerintahan. Karena itu, Pemkab Gowa pun berkomitmen melakukan proteksi itu dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Gowa yang akan mengawal seluruh kebijakan pemerintah kabupaten mulai dari perencanaan, anggaran, hingga pelaksanaannya. Sehingga seluruh target program pemerintah daerah dapat berjalan dengan lancar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Implementasi pengawasan ini juga dilakukan hingga ke ranah desa.
Untuk kerjasama ini, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan masing-masing Pemkab Gowa diwakili Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Kejaksaan Negeri Gowa dilakukan Kajari, Susanto.
Penandatanganan kerjasama ini digelar di Baruga Pattingaloang Pemkab Gowa, Rabu (12/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Penandatanganan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi, Bupati Gowa Adnan, Purichta Ichsan, pimpinan Bank Sulsel Cabang Gowa dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Kajati Sulsel, Tarmizi dalam kesempatan itu mengatakan, skema dari kerjasama ini adalah untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi sengketa khususnya dalam hal perdata dan tata negara.
”Kita akan siapkan bantuan hukum. Tujuannya, jika ada sengketa perdata dan ketatanegaraan maka kita (kejaksaan) yang memberikan pertimbangan hukum,” jelas Tarmizi.
Selain itu, tambah dia, memberikan tindakan hukum lain atau menjadi fasilitator atau penengah jika ada sengketa antara Pemkab, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga pemerintah lainnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, upaya tersebut dilakukan melalui MoU terkait Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan implementasi dari kerjasama ini ke depannya seluruh program-program pembangunan daerah akan diawasi secara ketat.
”Pengawasan dilakukan mulai dari perencanaan, anggaran, hingga pelaksanaannya. Sehingga seluruh target program pemerintah daerah dapat berjalan lancar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” terang Adnan. (sar/mir/c)
Cegah Tipikor, Pemkab Gowa-Kejaksaan Teken MoU
×

