pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pembayaran TPP Takalar Nyeberang ke 2019

TAKALAR, BKM — Berbagai upaya telah ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dalam membayarkan Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun rencana pembayaran bagi ASN sebesar Rp1.250.000 per bulan, harus molor ke tahun 2019 mendatang.
Lantaran adanya aturan baru dari Kemen PAN RB. Juga belum tersedianya aplikasi E kinerja pada kantor Badan Pengembangan Kepegawaian SDM (BPKSDM) daerah setempat
Menyeberangnya TPP ke tahun 2019 ini mencuat setelah rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekkab Takalar, HM Arsyad Taba, bersama pimpinan OPD lainnya di ruang kerja bagian organisasi tata laksana (Ortala).
”Setelah melakukan serangkaian kajian ragam variabel, TPP akan berlaku efektif pembayarannya awal tahun 2019. Selain ada penataan birokrasi dari pemerintah, yaitu diberlakukannya aplikasi e-Kinerja sebagai alat ukur kinerja para ASN kita. Ini yang belum siap selama ini,” jelas H Arsyad Taba, Kamis (13/9).
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Takalar, Hj Andi Herni menambahkan, selain sarana e-Kinerja yang belum tersedia, juga dari aspek regulasinya. Karena dokumen evaluasi jabatan yang ada di Kemen PAN RB belum ditandatangani sama menteri.
”Yang pasti TPP terbayarkan ditahun mendatang. Untuk pembayarannya harus ada evaluasi jabatan. Seperti kelas jabatan dan nilai jabatan yang akan diberikan kepada ASN sesuai beban kerjanya,” kata Andi Herni.
Kabag Ortala yang juga mantan Camat Sanrobone ini berharap, ASN lingkup Pemkab Takalar dapat bersabar dan menerima kondisi tersebut. Karena menurut Hj Andi Herni, menyeberangnya pembayaran TPP ketahun 2019, karena Juknis baru dari Kemen PAN RB. Untuk itu, ASN agar menjalankan tupoksinya sesuai amanah Undang-undang ASN. (ira/mir/c)



×


Pembayaran TPP Takalar Nyeberang ke 2019

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar