pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Remaja Dalang Tujuh Kasus Curas Disergap

MAKASSAR, BKM — Seorang ramaja berusia 15 tahun berinisial Fj, disergap tim gabungan Resmob Polsek Makassar, Tallo, Rappocini yang diback up Resmob Polda Sulsel. Ia masuk dalam Target Operasi (TO) Sikat Lipu 2018 dalam kasus tindak pidana pencurian diserta kekerasan (curas).
Selain Fj, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berada dalam penguasannya. Yakni satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, serta sebilah badik yang digunakan menodong korbannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengaku telah menerima informasi penangkapan seorang remaja yang merupakan tersangka dalam kasus curanmor.
”Remaja yang diamankan oleh tim gabungan tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Makassar. Dia masuk dalam Target Operasi Sikat Lipu 2018,” jelas Dicky, kemarin.
Fj disergap polisi ketika tengah melintas di Jalan Veteran Utara. Kala itu tim gabungan yang telah memblolade lokasi langsung meringkusnya. Tanpa perlawanan, tersangka dibekuk bersama barang bukti hasil curian yang dikuasainya.
Ketika warga Jalan Kandea 3 Lorong 10 itu diinterogasi, terungkap bahwa ia telah melakukan pencurian disertai kekerasan (curas) di tiga wilayah. Masing-masing Polsek Tallo, Makassar, dan Rappocini.
Pada tiga lokasi tersebut, tersangka mengaku dalangi tujuh titik. Kasusnya ditangani Polsek Tallo, berdasarkan laporan korban bernomor: LP 438 /VI/2018/Restabes Mks/Sek Tallo.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini kemudian merinci tujuh titik lokasi yang disebutkan tersangka. Yakni, aksi curas di Jalan Swadaya pada Juli 2018. Di lokasi ini, tersangka bersama dua rekannya Irsan dan perempuan Vina merampas gawai milik korban.
Di Jalan Sunu pada Juli 2018, lagi-lagi tersangka bersama Irsan dan Vina mencegat korban lalu mengancamnya dengan badik serta anak panah. Selanjutnya menggasak gawai korban.
Di bulan yang sama, bertempat di Jalan Latimojong, tepatnya depan Bambooden, tersangka bersama Irsan membawa kabur gawai korban. Juga manjembret di Kabupaten Gowa pada bulan Juli 2017. Tersangka bersama rekannya bernama Aco juga membawa kabur gawai.
Aksi begal dilakukan pada Juli 2018. Tepatnya di waduk Antang. Di lokasi ini, tersangka bersama Irsan mengancam korban menggunakan badik dan anak panah. Lalu merampas gawai.
Mencuri motor Yamaha Xeon di Jalan Hertasning pada Juli 2018. Serta menjambret di Makassar Mall pada Agustus lalu. Dari tempat ini tersangka membawa kabur dompet warna pink milik korban yang berisi uang Rp300 ribu. (ish/rus)



×


Remaja Dalang Tujuh Kasus Curas Disergap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar