pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Diminta Dalami Peran Pejabat

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi alih fungsi Pasar Bungi menjadi Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang kini bergulir penyelidikannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Celebes Law and Transparancy (CLAT) meminta penyelidik untuk mendalami peran sejumlah pejabat yang diduga terlibat pada proyek tersebut.
”Kejati harus memeriksa pejabat yang ada keterkaitannya dengan kasus ini,” kata Ketua CLAT Irvan Sabang, Selasa (25/9).
Sebelumnya, terkait penyelidikan kasus ini, Kejati telah memanggil dan mengambil keterangan dari Arsyad B selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pinrang. Serta Kadis Perdagangan Pemkab Pinrang.
Pemanggilan itu, dipandang oleh Irvan Sabang, membuktikan dugaan adanya peranan kedua pejabat tersebut dalam kasus ini. ”Tidak mungkin pejabat tersebut dipanggil kalau tidak ada hubungannya dalam penyelidikan kasus ini. Paling tidak, mereka yang telah dimintai keterangannya mengetahui soal adanya pengalihan Pasar Bungi yang menjadi Rumah Sakit Pratama Bungi,” tandasnya.
Ia berharap, dalam pengusutan kasus ini, Kejati tidak menutup mata dan bersikap tebang pilih. Sehingga masyarakat bisa menaruh kepercayaan dan harapan kepada aparat penegak hukum.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati Sulsel Salahuddin, menegaskan kasus ini masih terus berproses. “Kasusnya masih sementara didalami di tahap penyelidikan. Karenanya, saya belum bisa memberi keterangan terlalu jauh soal penanganan perkaranya. Kita lihat perkembangan penyelidikannya seperti apa,” ujar Salahuddin, kemarin. (mat/rus)



×


Kejati Diminta Dalami Peran Pejabat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar