MAKASSAR, BKM — Untuk kesekian kalinya, seorang penjenguk tahanan di Mapolsek Rappocini dibekuk lantaran menyelundupkan narkoba. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang penjengkuk bernama, Muhammad Dandi alias Dandi (15).
Warga Jalan Kerung-Kerung, Lorong 47 B, Makassar datang ke Mapolsek Rappocini bermaksud menjenguk kerabatnya bernama Muhammad Dahlan alias Dahlan, seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor, Rabu (4/11) sekitar pukul 19.500 wita.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik Dandi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Setelah diperiksa, petugas menemukan 2 sachet plastik berisi butiran kristal yang diduga kuat sabu-sabu. Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam bungkusan nasi kuning serta dalam saku kecil celana bagian kanan.
Tanpa banyak tanya, tersangka kemudian digiring ke ruang penyidik. Dihadapan petugas, tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir atas perintah dari pemilik sabu-sabu, seorang wanita bernama Anggi.
“Bukan saya yang punya itu pak, tapi Anggi ,”kata Dandi.
Setelah mendapat pengakuan Dandi, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mengejar pemilik sabu7 di Jalan Kerung-Kerung.
Hanya saja, setelah petugas ke lokasi, pemilik sabu yang dsebut bernama Anggi sudah tidak berada di tempat.
Kapolsek Rappocini, AKP Muari yang di konfirmasi, Kamis (5/11) membenarkan penemuan dua sachet sabu yang dibawa oleh seorang kerabat salah satu tahanan.
“Petugas kami mencurigai tersangka. Setelah diperiksa ternyata benar ada 2 sachet sabu yang disimpan dalam barang bawaannya. 1 sachet sisanya disimpan dalam saku celana,” kata Muari.
Muari mengaku masih melakukan pengembangan atas keterangan Dandi. Muari mengaku, selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor, merk Honda Scoopy beromor polisi, DD 4828 OS yang digunakan tersangka saat datang ke Mapolsek. (ish-ril/b)
Lagi, Penjenguk Tahanan Kepergok Bawa Sabu
×

