MAKASSAR, BKM — Seorang remaja perempuan bernama Rk (17) diamankan aparat Polsek Rappocini. Warga Jalan Banta-bantaeng ini terlibat dalam kasus kriminal di pasar tradisional Jalan Aroepala, Kecamatan Rappocini.
Sebelumnya, ia menggasak 50 rak telur di salah satu kios tempat jualan milik majikannya. Setelah itu, Rk lalu membakar kios tersebut. Korban kemudian melapor ke Polsek Rappocini.
Kepada polisi yang memeriksanya, Rk mengatakan aksi pencurian itu dilakukannya pada hari Senin (1/9) lalu sekitar pukul 11.00 Wita. Dia mencuri telur di kios milik Risal, tempatnya bekerja.
Untuk membawa telur hasil curiannya, Rk menyewa ojek daring. Kemudian dijual kepada seorang lelaki berinisial AS seharga Rp952 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman, mengatakan Rk diringkus pada Minggu malam (7/10). Penangkapan dilakukan berdasarkan aduan korban.
”Bosnya bernama Risal melaporkan pelaku yang merupakan pekerjanya. Korban mengaku telur jualannya dicuri oleh seseorang yang diduga pekerjanya sendiri,” ujar Iptu Iqbal.
Selain kehilangan 50 rak telur, korban juga mesti menanggung kerugian lain. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat menyalakan kompor gas, yang mengakibatkan pakaian milik korban terbakar. Beruntung, warga yang melihat kepulan asap hitam dan kobaran api langsung berusaha mematikannya.
Berdasarkan laporan itu, tim Reskrim Polsek Rappocini kemudian turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, kuat dugaan ada unsur kesengajaan dalam kebakaran di kios jualan milik korban.
Keterangan saksi-saksi lalu dikumpulkan. Ciri-ciri Rk pun dikantongi. Alamatnya di Jalan Banta-bantaeng didatangi. Dia diciduk tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Rappocini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Dari keterangan tersangka, dia mencuri 50 rak telur milik bosnya. Kemudian membakar tempat jualan untuk menghilangkan jejak,” jelas Iptu Iqbal lagi. (ish/rus)
Gasak 50 Rak Telur lalu Bakar Kios Majikan
×

