MAKASSAR, BKM — Seorang maling gawai di Jalan Beruang terciduk aparat Polsek Mamajang. Pria bernama Kande (24) ini diringkus di depan rumahnya Jalan Serigala, Senin malam (8/10).
Polisi menangkap Kande, setelah aksinya terekam kamera pengintai (CCTV). Ia mencuri gawai milik Annisa (16), warga Jalan Baji Minasa, Senin (2/7) lalu.
Di depan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menjambret dan merampas satu kantong kresek berisi satu unit gawai merek Iphone 6 warna emas, serta satu buah power bank.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto mengemukakan, tersangka diciduk di rumahnya Jalan Serigala. Penangkapan dilakukan atas rekaman CCTV serta informasi di lapangan, yang menegaskan bahwa Kande adalah pelaku jambret gawai milik korban.
”Anggota melakukan penyelidikan dan mengecek keberadaan pelaku di Jalan Serigala. Berdasarkan ciri-ciri sesuai rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan,” terang Darianto, kemarin.
Saat beraksi, Kande tak sendirian. Melainkan ditemani seorang rekannya berinisial UD. Keduanya berboncengan motor di Jalan Beruang. Melihat korban sedang berkendara, Kande yang berperan sebagai joki langsung beraksi. UD yang diboncengnya merampas tas kresek yang dibawa korban.
Dari catatan kepolisian, mereka sudah melakukan aksi jambret di sejumlah tempat. Di antaranya Jalan Landak dan AP Petta Rani. Polisi masih mengejar UD dan dinyatakan buron. (jul/rus)
Aksinya Terekam CCTV, Maling Gawai Terciduk
×

