MAKASSAR, BKM — Andi Jamal Kamaruddin Dg Masiga alias Om Betel meminta agar aparat penegak hukum tidak buta serta tuli dalam penegakan supremasi hukum.
Hal itu diungkapkan Om Betel saat melakukan konfrensi pers, Senin (10/10/2018) malam.
Om Betel menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sulsel harus segera menangkap Soedirjo Aliman alias Jen Tang, tersangka kasus korupsi pembebasan lahan Buloa yang kini buron dan Masuk Daftar Pencarian Orang.
Jamaluddin yang juga Direktur lembaga Om Betel Investigation LAW menyatakan, penangkapan Jen Tang akan membuktikan integritas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas.
“Masyarakat Sulsel mendesak agar Kejaksaan harus segera menangkap Jen Tang. Hukum jangan buta dan tuli,” tegas Om Betel.
Selain itu, Om Betel juga meminta agar seluruh aset tersangka disita dan seluruh rekeningnya diblokir. Jika kejaksaan serius, kata Om Betel, Maka bukan hal yang sulit untuk menangkap Jen Tang. Apalagi sebulan yang lalu beredar video pria mirip Jen Tang bersama seorang wanita di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Bukan hanya kasus Jen Tang, Om Betel juga meminta aparat penegakan hukum memberantas mafia hukum dan mafia peradilan di Sulsel.
Dia juga mendesak agar KPK serius menguaut tuntas kasus dugaan korupai proyek Centre Poin Of Indonesia (CPI). (**)

