MAROS,BKM — Sungai Rammang-Rammang di Desa Selenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros resmi dicanangkan sebagai kawasan berbasis masyarakat (community based tourism).
Wisata berbasis masyarakat Rammang-Rammmang dicanangkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Maros, Andi Herry Iskandar, Sabtu (7/11) lalu.
Selain Sungai Rammang-Rammang, pencanangan juga ditetapkan pada kawasan karts di Kampung Berua.
Herry dalam kunjungannya ke dua objek wisata tersebut, didampingi istri, Rini Riyatika yang juga Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulsel didampingi sejumlah kepala SKPD, camat dan pejabat lainnya, diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maros Rahmat Burhanuddin dan Kabag Humas Maros Kamaluddin Nur.
Herry saat mengunjungi gua-gua yang ada di gugusan karts Rammang-Rammang mengaku kagum dengan keindahan panorama alam yang di kawasan ini.
Terkait pengembangan Rammang-Rammang sebagai community based tourism di Kabupaten Maros, dirinya berharap agar masyarakat di wilayah Rammang Rammang dan sekitarnya ikut merasakan dampak pengembangan ini, terutama dalam peningkatan ekonomi.
Selain keterlibatan masyarakat secara langsung dalam memasarkan dan memperomosikan kawasan karts sebagai tempat wisata, pemerintah daerah pun mesti terlibat secara terencana.
“Pemerintah mesti terlibat, terlibatnya dalam bentuk regulasi. Karena kalau tak ada regulasi yang jelas, semuanya akan tumbuh dengan liar,” paparnya.
Menurut, mantan Wakil Wali Kota Makassar ini, hal yang terpenting dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah adalah menjaga dan memelihara karts, selain sebagai kawasan wisata, karts juga penting untuk keseimbangan lingkungan hidup.
“Jangan sampai karena kepentingan sesaat kita merusak kasrts, di musim kemarau panjang ini kita bisa melihat beberapa daerah yang sekitar karts bisa menampung air, sehingga dampak kekeringan tidak begitu terasa,” ungkapnya.(ari-ril/c)
Rammang-Rammang Kawasan Wisata Berbasis Masyarakat
×

