BARRU, BKM — Setelah menolak pembelian mobil yang telah dibagikan kepada kepala desa dan lurah, kini giliran pengadaan kendaraan roda empat untuk kepentingan komisi bernilai Rp
1,8 miliar yang ditolak DPRD Barru. Penolakan tiga komisi disampaikan saat berlangsung rapat pembahasan Ranperda APBD-P yang menghadirkan Bagian Umum Pemkab Barru, Jumat (6/11).
Wakil Ketua DPRD Barru Abd Rahman yang menghubungi BKM, Jumat (6/11) malam, menegaskan bahwa penolakn pembelian mobil untuk komisi murni sebagai sikap lembaga, untuk menunjukkan keberpihakan kepada hal-hal yang lebih penting daripada pengadaan mobil.
”Kami di dewan tidak ingin menambah beban pemerintah yang notabene memakai uang rakyat. Masih banyak hal-hal yang jauh lebih penting dan prinsip untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, dibanding membeli kendaraan roda empat bagi komisi,” tegas Rahman.
Diapun membantah jika sikap menolak pengadaan mobil untuk komisi di DPRD sebagai bentuk pencitraan yang dilakukan pihak legislatif. Selain itu, juga tidak untuk mencari sensasi serta pujian.
”Apa yang kami lakukan dengan menolak program Bagian Umum untuk pengadaan kendaraan roda empat bagi komisi, semata-mata sebagai pertimbangan efisiensi dan tidak ingin menambah beban penggunaan uang rakyat. Seluruh komisi sudah menunjukkan sikap konsistensi tetap menolak pengadaan mobil untuk kepala desa dan lurah. Karena itu, langkah serupa harus kami tunjukkan bahwa secara kelembagaan, dewan juga menolak program pembelian mobil untuk komisi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Andi Haeruddin, yang dihubungi Minggu (8/11), mengatakan pencoretan program pengadaan mobil bus senilai Rp1,8 miliar untuk kepentingan komisi, dilakukan sebagai sikap untuk memberikan pemahaman
kepada masyarakat bahwa dewan bukan hanya mencoret pengadaan mobil kepala desa dan lurah yang tidak diprogramkan dalam APBD pokok.
”api mobil bus untuk kepentingan komisi saja yang jelas-jelas dianggarkan di APBD Pokok 2015 dan tak kunjung direalisasikan, ikut kami coret,” tandas Andi Haeruddin. (udi/rus/b)
Giliran Mobil Komisi Rp1,8 Miliar Ditolak
×

