pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diduga Korupsi Rp1,5 M, Kasir PG Takalar Ditahan

TAKALAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar akhirnya menahan mantan kasir PG Takalar, Lira Daeng Ngoyo. Lira ditahan setelah sempat diperiksa tim penyidik Kejari Takalar, Senin (5/11).
Lira Daeng Ngoyo diduga terlibat tindak pidana korupsi penggunaan dana operasional PG Takalar sebesar Rp1,5 miliar. Selain Lira, satu orang lainnya juga sudah ditetapkan tersangka namun belum dilakukan penahanan pihak tim penyidik Kejari Takalar.
”Satu orang dari dua orang yang ditetapkan tersangka, langsung digiring ke Lapas Klas II B Takalar atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional pabrik gula Takalar tahun 2016-2017 sebesar Rp1,5 M,” kata kepala Kejari Takalar melalui Plt Kasi Pidana Khusus, Devid Setiawan.
Devid menambahkan, satu tersangka lainnya atas nama Andi Muhammad Zaelani, hingga saat ini masih dapat bernapas lega. Ia belum dapat menyusul Lira Daeng Ngoyo ke Lapas, mengingat Andi Muhammad Zaelani selaku mantan Kasubag Keuangan PTPN IV Takalar, dianggap kooperatif selama menjalani serangkaian pemeriksaan.
”Satu tersangka lainnya belum ditahan. Selain kooperatif dalam pemeriksaan, tersangka tersebut keterangannya masih dibutuhkan,” ungkap Devid.
Sementara itu, Kajari Takalar, Saiful Bahri saat dikonfirmasi perihal penahanan salah seorang tersangka dari pihak PG Takalar atas kasus dugaan korupsi dana operasional pabrik gula, membenarkan hal tersebut.
”Iya. satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional pabrik gula sudah ditahan. Meski demikian, kasus ini masih terus berlanjut dan kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,” terang Kajari Takalar. (ira/mir/c)



×


Diduga Korupsi Rp1,5 M, Kasir PG Takalar Ditahan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar