pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curi Motor untuk Beli Sabu

WATAMPONE, BKM — Supriadi bin Suyuti (27), warga Perumnas Tibojong,

Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang terpaksa harus berhungan

dengan polisi Polres Bone. Ia ditangkap karena mencuri motor jenis Yamaha

Mio Soul GT dengan nomor rangka MH31KP0010K344593. Peristiwa tersebut yang

terjadi pada bulan Oktober yang lalu di Desa Buarengnge, Kecamatan Sibulue.
Pada hari Rabu (11/11) sekitar pukul 01.00 Wita, Unit 1 Resmob Polres Bone

yang dipimpin Aiptu Abustang Mappa berhasil membekuk Supriadi, dan

mengamankan barang bukti satu unit motor curiannya.
Dihadapan penyidik Polres Bone, Supriadi mengaku bahwa dia nekat mencuri

motor tersebut karena ingin membeli sabu.
“Motor tersebut sudah saya jual seharga Rp3 juta. Uangnya saya belikan

sabu,” kata Supriadi.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP A Asdar membenarkan penangkapan tersebut.

”Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bone, dan selanjutnya akan dilakukan

pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya,” ujarnya. (*/rus)



×


Curi Motor untuk Beli Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar