pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terciduk saat Tunggu Teman Pesta Sabu

MAKASSAR, BKM — Asri Sasra alian Bon (20) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Rappocini. Warga Jalan Rappocini Raya Lorong 5 ini terciduk polisi, Selasa dini hari (20/11) pukul 03.00 Wita.
Saat digerebek, Bon tengah duduk dalam rumahnya. Ia menunggu kedatangan rekannya yang hendak berpesta sabu. Penangkapan dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini.
Ketika polisi datang, Asri sedang duduk di samping lemari. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukakan satu paket sabu tersimpan di bawah lemari. Barang bukti lainnya berupa satu saset kosong. Satu saset sisa sabu habis pakai. Satu alat isap atau bong. Satu korek gas. Empat potong pipet. Enam sendok dan pireks.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengemukakan, rumah tersangka digerebek setelah Panit 2 Reskrim Polsek Rapoocini Ipda Nurtcahyana mendapat informasi dari masyarakat.
Disebutkan bahwa di Jalan Rappocini Raya, seorang pria hendak menggelar pesta sabu di rumahnya. Polisi kemudian mengeceknya. Benar saja, Asri sedang sendiri di dalam rumah.
Dari hasil pemeriksaan, Asri menyebut seorang rekannya bernama Angga. Ia membawa kabur motor Asri. Saat rumahnya didatangi, Angga tidak ada.
”Dari keterangan tersangka Asri, barang bukti yang ditemukan di rumahnya diperoleh dari seorang lelaki bernama Lontong. Ia masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus sabu,” terang AKP Diaritz, kemarin. (jul/rus)



×


Terciduk saat Tunggu Teman Pesta Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar